Bawaslu RI Keluarkan Surat Edaran, Ini Tanggapan Komisioner BAWASLU Loteng

Lalu Nursaid
3 Min Read

jfID – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia No : 0255/K.BAWASLU/TU.00.00/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 0252/K.BAWASLU/PM 00.00/3/2020 untuk semua Badan Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kabupaten mendapat respon cepat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah.

Sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini menyebarnya wabah covid-19, BAWASLU RI mengeluarkan Surat Edaran tersebut guna untuk keselamatan kesehatan kita bersama.

Komisioner BAWASLU Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faishal Bidang SDM Organisasi, ia menyampaikan, Surat Edaran tersebut sudah dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2020 seluruh Pengawas Kecamatan di 12 Kecamatan sekabupaten Lombok Tengah.

“Surat Edaran yang berisi Pemberhentian Sementara untuk Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan tersebut, kita menunggu intruksi selanjutnya dari Bawaslu RI kapan akan kita aktifkan kembali,” kata Usman Faesal selaku Komisioner BAWASLU Kabupaten Lombok Tengah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait Panwaslu Desa/Kelurahan rencananya akan melaksanakan pelantikan antara tanggal 1 atau 2 April kemarin secara serentak, tetapi karena ada SE maka semuanya kita tunda untuk pelantikan panwaslu Desa/Kelurahan.

“Kalau panwaslu kecamatan itu otomatis dia bekerja sampai tanggal 31 Maret maka mulai pemberhentian sementara itu mulai tanggal 1 April dan sampai sekarang kita masih menunggu intruksi kapan kita aktifkan kembali,” terangnya depan awak media, Kamis (9/4).

Kendati demikian, Usman juga menjelaskan, untuk Honorarium Pengawas Kecamatan dan Desa/Kelurahan mulai tanggal 1 April 2020 sudah tidak bisa lagi diberikan sesuai SE tersebut, kita berikan honor sampai bulan Maret, kapan di aktifkan kembali dan dari situlah kita akan berikan honor kembali, termasuk Panwaslu Kecamatan.

“Hanya saja, kita tetap memberikan untuk penyewaan Kantor, dan pasilitas Kantor akan ditanggung oleh BAWASLU Kabupaten,” katanya.

Tidak kalah penting, Usman juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, patuhi Protokol Pemerintah, sehingga kita bisa tidak bisa terjangkit oleh virus yang mematikan tersebut.

“Dirumah saja, silahkan beraktifitas sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing, jangan lupa cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,” pungkasnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article