Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Bawaslu RI Keluarkan Surat Edaran, Ini Tanggapan Komisioner BAWASLU Loteng

by Lalu Nursaid
1 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia No : 0255/K.BAWASLU/TU.00.00/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 0252/K.BAWASLU/PM 00.00/3/2020 untuk semua Badan Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kabupaten mendapat respon cepat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah.

Sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini menyebarnya wabah covid-19, BAWASLU RI mengeluarkan Surat Edaran tersebut guna untuk keselamatan kesehatan kita bersama.

Komisioner BAWASLU Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faishal Bidang SDM Organisasi, ia menyampaikan, Surat Edaran tersebut sudah dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2020 seluruh Pengawas Kecamatan di 12 Kecamatan sekabupaten Lombok Tengah.

“Surat Edaran yang berisi Pemberhentian Sementara untuk Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan tersebut, kita menunggu intruksi selanjutnya dari Bawaslu RI kapan akan kita aktifkan kembali,” kata Usman Faesal selaku Komisioner BAWASLU Kabupaten Lombok Tengah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait Panwaslu Desa/Kelurahan rencananya akan melaksanakan pelantikan antara tanggal 1 atau 2 April kemarin secara serentak, tetapi karena ada SE maka semuanya kita tunda untuk pelantikan panwaslu Desa/Kelurahan.

BACAJUGA

No Content Available

“Kalau panwaslu kecamatan itu otomatis dia bekerja sampai tanggal 31 Maret maka mulai pemberhentian sementara itu mulai tanggal 1 April dan sampai sekarang kita masih menunggu intruksi kapan kita aktifkan kembali,” terangnya depan awak media, Kamis (9/4).

Kendati demikian, Usman juga menjelaskan, untuk Honorarium Pengawas Kecamatan dan Desa/Kelurahan mulai tanggal 1 April 2020 sudah tidak bisa lagi diberikan sesuai SE tersebut, kita berikan honor sampai bulan Maret, kapan di aktifkan kembali dan dari situlah kita akan berikan honor kembali, termasuk Panwaslu Kecamatan.

“Hanya saja, kita tetap memberikan untuk penyewaan Kantor, dan pasilitas Kantor akan ditanggung oleh BAWASLU Kabupaten,” katanya.

Tidak kalah penting, Usman juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, patuhi Protokol Pemerintah, sehingga kita bisa tidak bisa terjangkit oleh virus yang mematikan tersebut.

“Dirumah saja, silahkan beraktifitas sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing, jangan lupa cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,” pungkasnya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Took!! Pilkades Tanah Merah Laok Ditunda

2 jam ago

Hormati Ibadah Puasa, Ketua Dewan Minta Satpol PP Tertibkan Warung Makan Yang Nekat Jualan Siang Hari

7 jam ago
Foto : Ikatan Alumni Unram, Basri Mulyani, Lalu Athari, Didi Aulia Harahap, M. Fihirudin DA Malik dan Muhammad Ihwan.

Menuju Munas IKA Unram, Kritik dan Saran Muncul dari Alumni

9 jam ago
Dirlantas Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas berbasis Teknologi Informasi di ruang kerjanya, 20/04/2021

Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Sistem Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi

12 jam ago
Foto : Team Puma Polres Bima saat mengamankan KS yang diduga sebagai pelaku pembacok Arif laki 55 tahun, di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kesal Merasa Disantet, KS Tusuk Tetangganya dengan Keris

1 hari ago
Foto : Ketua umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) bersama Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani.

PKB NTB Solid Dunia Akhirat, Gus AMI Harga Mati

1 hari ago
Load More
Next Post

Indonesia Harus Bersatu, Dan Fokus Pada Penghentian Penyebaran Korona

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Berita

Took!! Pilkades Tanah Merah Laok Ditunda

21/04/2021
Berita

Hormati Ibadah Puasa, Ketua Dewan Minta Satpol PP Tertibkan Warung Makan Yang Nekat Jualan Siang Hari

20/04/2021
Foto : Ikatan Alumni Unram, Basri Mulyani, Lalu Athari, Didi Aulia Harahap, M. Fihirudin DA Malik dan Muhammad Ihwan.
Berita

Menuju Munas IKA Unram, Kritik dan Saran Muncul dari Alumni

20/04/2021
Dirlantas Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas berbasis Teknologi Informasi di ruang kerjanya, 20/04/2021
Berita

Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Sistem Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi

20/04/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.