Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Bandel Tetap Adakan Hajatan Ditengah Corona, Acara Hiburan OT Dibubarkan Polisi

by Apriansyah
11 bulan ago
in Berita, Hukum dan Kriminal
Reading Time: 5min read
0
Bandel Tetap Adakan Hajatan Ditengah Corona,  Acara Hiburan OT Dibubarkan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

JfID – Seiring dengan merebak nya Wabah virus corona di sejumlah daerah di Indonesia, Tentunya Hal ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian disetiap daerah di seluruh Indonesia.

Untuk menghindari penyebaran virus tersebut meluas, polisi mengambil tindakan tegas dengan membubarkan setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.

Di Desa Siku Kec. Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim, anggota Polsek Rambang Dangku Terpaksa Harus membubarkan Acara Syukuran khitanan Anak dari Seorang warga di desa Tersebut.

Foto suasana acara yang di adakan hiburan music Orgen tunggal

Pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Dangku, AKP Apriansyah SH, M.Si Pada Selasa malam 31 Maret 2020 sekira pukul 22.30.

Yang mana Acara Yang di gelar Pada malam tersebut Merupakan rangkaian acara Resepsi khitanan yang akan dilaksanakan Pada hari ini Rabu (01/04/20)

BACAJUGA

Ketua DPC Projo Muara Enim Berharap, Jabatan Sekda Diisi oleh Putra Daerah

Tiga Pegawai Bappeda Bangkalan Positif Corona, Aktivitas Perkantoran Sementara Tutup

Update 2 Juni, Sebanyak 609 Kasus Positif Baru, Total Penderita COVID-19 Capai 27.549

Ketua DPRD dan PLT Kadis PUPR Muara Enim Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Sebelum nya Beberapa hari yg lalu anggota Polsek Rambang Dangku Bhabinkamtibmas Briptu Al Parabi telah memberikan himbaun Kepada Saudara Pihan selaku ahli hajat agar membantalkan acara Resepsi Yang akan digelar Dan pihak tuan rumah Pun telah memahami apa yg disampaikan oleh anggota Polsek Rambang Dangku.

Namun Kenyataan nya Pada Selasa Malam Sang pemilik Hajat tetap menggelar acara resepsi Khitanan Tersebut, Dengan Mengadakan Hiburan Musik Orgen tunggual (OT).

Dengan terpaksa Polsek Rambang Dangku harus men Stop acara tersebut karena memicu perkumpulan Yang bisa berbahaya terhadap penyebaran wabah Covid-19

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH., S.IK., MM. melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH. M Si memberikan Arahan Kepada pemilik Hajat dan masyarakat di Acara tersebut.

Apriansyah menjelaskan perkembangan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran covid 19 maka pemerintah telah mengeluarkan kebijaksanaan dalam rangka penanganan secara baik cepat dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
UjarDia

Yang Mana Sesuai Dengan maklumat Kapolri untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan perkumpulan massa dan jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan itu sendiri. kata Kapolsek

Kapolsek rambang Dangku memberikan arahan kepada tuan rumah dan warga

Lanjutnya Seperti Kegiatan konser musik, Pekan Raya, festival bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan unjuk rasa pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan perkumpulan massa. Tegaasnya.

Pembubaran Acara ini dilakukan Oleh Polsek Rambang Dangku dengan cara yang humanis berjalan dengan aman dan
Kondusif, warga dan pihak tuan Rumah pun sepakat membubarkan diri setelah mendapat pengarahan dari Kapolsek.

Dan untuk Alat musik atau Alat-alat Orgen tunggal Yang digunakan dalam acara tersebut di bawa dan di amankan untuk sementara di Mako Polsek Rambang Dangku.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Ilustrasi korban pencabulan di Kota Bima

Kasus Asusila di Kota Bima, Paman Cabuli Keponakan

51 menit ago
Foto: kompas.com/Nansianus Taris

Bagaimana Jokowi Bisa Ditahan?

18 jam ago

HBK Salurkan 1 Ton MP ASI untuk Balita di P. Lombok

1 hari ago
Foto : Ucapan selamat Lalu Hadrian Irfani selaku DPW PKB NTB kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Lombok Utara

JODA Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati KLU, LHI : Dahulukan Rakyat diatas Kepentingan Segalanya

1 hari ago

Buruan Daftar! Kartu Pra Kerja Gelombang Dua Belas, Ini Tips untuk Lolos

2 hari ago
Peradilan Teleconferene di pengadilan Agama Sumenep (foto: jurnalfaktual.id)

Pertama di Pengadilan Agama Sumenep, Peradilan Digelar di Tiga Provinsi

3 hari ago
Load More
Next Post
Cegah Covid-19, Koramil 1620-01/Praya Rakor Pembentukan Gugus Tugas

Cegah Covid-19, Koramil 1620-01/Praya Rakor Pembentukan Gugus Tugas

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Ilustrasi korban pencabulan di Kota Bima
Berita

Kasus Asusila di Kota Bima, Paman Cabuli Keponakan

27/02/2021
Foto: kompas.com/Nansianus Taris
Headline

Bagaimana Jokowi Bisa Ditahan?

26/02/2021
Berita

HBK Salurkan 1 Ton MP ASI untuk Balita di P. Lombok

26/02/2021
Foto : Ucapan selamat Lalu Hadrian Irfani selaku DPW PKB NTB kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Lombok Utara
Berita

JODA Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati KLU, LHI : Dahulukan Rakyat diatas Kepentingan Segalanya

26/02/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.