Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Awal Tahun 2021, Polisi Bangkalan Ringkus 13 Budak Sabu

by Redaksi JF.id
1 bulan ago
in Berita, Hukum dan Kriminal
Reading Time: 2min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfId- Sebanyak 13 budak sabu di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Bangkalan.

Mereka merupakan tersangka dari 12 kasus yang berhasil diungkap Polisi di ujung barat pulau madura, terhitung sejak tanggal 1- 20 Januari 2021.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto mengatakan para tersangka keseluruhan berjenis kelamin laki- laki.

Dari mereka, lanjut dia, Polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 47, 2 gram dan uang Rp 670 ribu.

“13 tersangka ini merupakan hasil ungkap kasus awal tahun sebanyak 12 kasus,” ujar dia saat melakukan konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis 21 Januari 2021.

BACAJUGA

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Mataram Dirazia Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI

PBNW Serukan Berhizib Serentak Sambut HADI NW ke-68

Indra Wahyudi dan Masa Depan DPC Demokrat Sumenep

JPU Kasus Buni Yani, Jadi Kepala Kejari Muara Enim

Didik mengatakan kasus yang berhasil diungkap ini tersebar di sejumlah kecamatan. Antara lain Kecamatan Bangkalan Kota 2, Kwanyar 3, Tragah 1, Socah 2, Blega 1, Tanjung Bumi 1, dan Modung 1 Kasus.

Para tersangka ini kata Didik pekerjaannya adalah1 orang diketahui swasta, 10 wira swasta dan tidak bekerja 2 orang.

“Adapun dalam kasus ini, 7 orang sebagai pengedar dan 6 lainnya adalah pengguna,” tegasnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Soekris Trihartono memaparkan, modus penjualan barang haram itu rata- rata para pengedar memecah berbentuk poket kecil.

“Dia mendapat 1 gram kemudian di pecah, rata rata dipecah berbentuk poket. Kemudian diperdagangkan pada mereka konsumen,” terangnya.

Penulis: Syahril
Editor: Ningsih

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari TNI AD, AL, dan AU saat menggelar operasi penegakan disiplin bersama, dengan melakukan razia ke sejumlah tepat hiburan malam di Kota Mataram

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Mataram Dirazia Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI

3 jam ago

PBNW Serukan Berhizib Serentak Sambut HADI NW ke-68

3 jam ago
Indra Wahyudi di Senayan (foto: dok redaksi)

Indra Wahyudi dan Masa Depan DPC Demokrat Sumenep

15 jam ago

JPU Kasus Buni Yani, Jadi Kepala Kejari Muara Enim

16 jam ago
Slamet Ariyadi, saat memberikan masukan riset dan inovasi garam di UTM

Universitas Trunojoyo Madura Direkom Sebagai Fasilitator Garam Nasional

20 jam ago
Pengurus DPC Partai Demokrat Sumenep, menggelar potong tumpeng (foto: tribunnews.com/Ali Hafizd)

DPC Demokrat Sumenep Hadiahi AHY dengan Potong Tumpeng

22 jam ago
Load More
Next Post
Foto : Pelaku pencabulan saat diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari TNI AD, AL, dan AU saat menggelar operasi penegakan disiplin bersama, dengan melakukan razia ke sejumlah tepat hiburan malam di Kota Mataram
Berita

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Mataram Dirazia Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI

28/02/2021
Berita

PBNW Serukan Berhizib Serentak Sambut HADI NW ke-68

28/02/2021
Indra Wahyudi di Senayan (foto: dok redaksi)
Profil

Indra Wahyudi dan Masa Depan DPC Demokrat Sumenep

28/02/2021
Berita

JPU Kasus Buni Yani, Jadi Kepala Kejari Muara Enim

28/02/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.