Apes! Tagih Angsuran di Pali, Dua Karyawan Wanita BUMN, Tujuh Kali jadi Korban Begal

Apriansyah
3 Min Read
Dua korban wanita saat melapor ke Polsek Talang Ubi (foto: Apriansyah/Redaksi)
Dua korban wanita saat melapor ke Polsek Talang Ubi (foto: Apriansyah/Redaksi)

jfID – Nasib Apes yang dialami oleh Dian Anjeli (25 tahun) dan Via Putri (18 tahun) warga Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel.

Kedua Karyawan wanita yang bergerak di bidang simpan pinjam perusahaan BUMN ini menjadi korban begal di Kabupaten Pali.

Pembegalan tersebut terjadi di hutan semak-semak antara Desa Suka Menanti dan Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel, sekira pukul 10.00 WIB, pada Selasa kemarin (28/7/2020), Saat keduanya hendak menagih uang angsuran ke pelanggan.

Atas kejadian ini Dian bersama rekannya Via mengalami kerugian kehilangan sepeda motor matic, dua unit handphone serta sejumlah uang tunai hasil tagihannya.

Dian Anjeli kepada awak media mengatakan, bahwa tugasnya menagih uang angsuran dari kelompok ke kelompok dari satu desa ke desa lainnya, dengan mengendarai sepeda motor. Namun saat berada di TKP kendaraan miliknya dihadang motor para tersangka yang berjumlah 3 orang berboncengan.

“Tiga orang pelaku menyetop kami, dan dua tersangka langsung turun dan mengancam menggunakan golok dan kayu balok,” terang Dian saat di SPKT Polsek Talang Ubi, Selasa (28/7/2020).

“Serahkan handphone, motor dan uang yang kalian punya,” tambahnya menirukan pelaku.

Merasa terancam dan ketakutan, Dian bersama Via langsung menyerahkan barang berharga yang mereka bawa.

“Mereka mendorong kami lalu kabur membawa motor, uang tunai di dalam tas sejumlah Rp.3.500.000 dan juga dua handphone kami, ” ungkapnya dengan nada sedih.

Ketika pelaku kabur membawah harta mereka, korban bertemu pengendara lain yang sedang melintas di tengah hutan sehingga korban meminta pertolongan dan langsung mendatangi Polsek Talang Ubi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Atas kejadian ini kerugian yang dialami korban ditaksir senilai Rp. 15.000.000.

Kejadian ini bukan kali pertama nya yang di alami korban, bahwa sudah tujuh kali mengalami pembegalan.

“Kejadian ini sudah hampir terjadi sudah ke tujuh kali kami alami,” jelas Via, korban.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan langsung dilakukan olah TKP guna dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Talang ubi Kompol Yuliansyah.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article