Anggota Komisi IV DPR-RI, Desak Jokowi Segera Beri Bintang Jasa, Tenaga Medis yang Gugur

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jfID – Anggota Komisi IV DPR-RI, Slamet Ariyadi, desak pemerintah (Presiden Jokowi) secara resmi untuk memberikan tanda bintang jasa pada tenaga medis yang gugur, menangani pasien Covid-19.

Slamet Ariyadi menegaskan, jika pemerintah tidak sekedar memberikan insentif pada tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Namun, Presiden perlu mengambil tindakan cepat untuk memberikan tanda jasa, pada petugas medis yang gugur, baik itu perawat maupun dokter.

“Hal tersebut, sebagai bentuk legitimasi kepada Pahlawan yang gugur memperjuangkan kesehatan masyarakat. Perawat dan Dokter yang meninggal dalam menangani pasien Covid-19 adalah Pahlawan,” tegas Slamet Ariyadi. Kamis (16/4/2020).

Slamet Ariyadi berharap, tindakan Presiden Jokowi lebih cepat, sebelum terjadi kembali penolakan jenazah perawat di Banyumas Jawa Tengah. Tenaga Medis di Indonesia yang gugur, perlu diumumkan secara resmi dan dianugerahi tanda jasa pejuang kemanusiaan.

Slamet Ariyadi, juga turut berbelasungkawa pada Perawat (Hastuti Sulistiorini, AMP. Kep) yang gugur dalam bertugas menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Siloam Surabaya, pada Kamis 16 April 2020.

“Pemerintah Jangan lebih cepat dari rakyat, yang memberikan penghormatan pada petugas medis yang gugur. Tidak cukup dengan ucapan terimakasih, berikan penghargaan secara resmi,” imbuh Slamet Ariyadi, Komisi IV DPR-RI yang juga Wasekjen DPP PAN.

Dilain hal, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, mengucapkan banyak terimakasih pada petugas medis yang telah berjuang demi kesehatan masyarakat.

Ma’ruf Amin, mengajak semua rakyat Indonesia, untuk berdoa, agar musibah Covid-19, segera selesai.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article