Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Aksi Debt Collector Sumenep di Masa Pandemi

by Redaksi JF.id
4 bulan ago
in Berita, Hukum dan Kriminal
Reading Time: 4min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Aksi Debt Collector di masa Pandemi, terlihat beroprasi di tengah ramainya lalu lintas pengendara. Tampak terlihat, beberapa orang memeriksa plat nomor pengendara dari sebuah Hanphone. Selasa (10/11/2020). Di Jembatan Kebunagung, jalan raya Lenteng.

Jurnalfaktual.id melakukan investigasi di tempat mangkal para Debt Collector siaga beroprasi. Tepat di warung kopi, sebelah Utara Bantaran Sungai Kebunagung, komplotan Debt Collektor sibuk memperhatikan plat nomor polisi pengendara sepeda roda dua yang menuju arah Teuku Umar Pandian dan arah jalan raya Lenteng.

Pelanggan kopi di warung bantaran sungai membenarkan, jika setiap hari, para Debt Collector stanbay di jembatan Kebunagung. Sebut saja Inisial T (pelanggan warung), yang memberikan kesaksian.

“Tiap Hari, biasanya dari pagi jam 7 hingga jam 10, nongkrongnya di warung kopi,” terang T.

Kisah kelam dari korban Debt Collector, Sudarsono (45) warga desa Batuan, kecamatan Batuan. Dirinya mengaku nunggak cicilan ke salah satu Leasing di kabupaten Sumenep.

BACAJUGA

No Content Available

Sepeda Motor Sudarsono yang bermerk Honda Beat, dikendarai istri dan anaknya. Saat Sudarsono bekerja, istrinya menghubungi, jika sepeda motor yang dikendarainya dirampas debt collector. Dan si Debt Collector meminta uang tebusan sebagai biaya penarikan sebesar 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah.

“Saat ditelfon, istri saya diminta biaya tebusan sepeda sebesar 1.500.000 yang disebut biaya penarikan. Bagaimana bisa bayar satu juta lima ratus, wong mau bayar cicilan kredit perbulan gak punya uang,” cerita kekesalan Sudarsono mengingat aksi Debt Collector. Selasa (10/11/2020).

Padahal, Sudarsono menyampaikan pada jurnalfaktual.id, jika sisa cicilannya hanya sisa 7 kali angsuran.

Dilain hal, pandangan hukum disampaikan pengamat hukum Sumenep, Ahmad Azizi, soal Debt Collector. Menurutnya, debt collector adalah teror bagi masyarakat.

“Tidak dibenarkan jika penyitaan dilakukan debt collector atau pihak Leasing. Yang berhak menyita itu, juru sita pengadilan. Apalagi ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130 tahun 2012 dan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2012, tentang penarikan kendaraan yang menunggak hak juru sita pengadilan yang didampingi kepolisian, bukan preman yang berkedok debt collector,” terang Ahamd Azizi.

Ahmad Azizi menerangkan, jika Kapolri era Tito Karnavian memerintahkan pada Polres dan Polsek seluruh Indonesia untuk menangkap Debt Collector.

“Debt Collector ini teror bagi masyarakat, apalagi masa pandemi seperti saat ini. Kapolres Sumenep era pak Pinora dulu, intruksikan debt collector tembak di tempat. Karena urusan tunggakan cicilan sepeda motor itu urusan perdata atau utang-piutang. Disidangkan dulu, setelah ada putusan, baru dilakukan penyitaan oleh juru sita pengadilan,” imbuh Ahmad Azizi, pengamat Hukum Sumenep.

Laporan: Deni Puja Pranata

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Turnamen sepak Takraw Lalu Hadrian Irfani (LHI) CUP di Desa Kerembong, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah

Takraw LHI CUP Disambut Antusias Warga Kerembong Janapria

4 jam ago
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)

Susunan Pengurus DPC PKB Sumenep, tak Ada Nama Busyro Karim

15 jam ago
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)

Kyai Imam Hasyim Terpilih Kembali sebagai Ketua DPC PKB Sumenep

16 jam ago
Foto : H Ruslan Turmuzi Anggota DPRD NTB saat memberikan sumbangan kepada anak Yatim dan orang tua jompo di Ponpes Mambaul Bayan, Kopang, Lombok Tengah

H Ruslan Turmuzi, Robin Hood dari Kandang Banteng Lombok Tengah

17 jam ago
Pidato Achmad Fauzi di karpet merah pendopo agung Sumenep (foto: jurnalfaktual.id)

Pidato Pertama Achmad Fauzi di Karpet Merah Pendopo, Pesan Khofifah: Wisata Harus Halal

2 hari ago
Demo GMNI Sumenep Tolak penambangan Fosfat di depan gedung DPRD Sumenep

GMNI Sumenep: Penambangan Fosfat Sebabkan Banjir

4 hari ago
Load More
Next Post
Ilustrasi "Inautochthonous," 60x100 cm, kapur di atas papan, Heru Harjo Hutomo, 2020

Gairah yang Kembali Merekah?

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Turnamen sepak Takraw Lalu Hadrian Irfani (LHI) CUP di Desa Kerembong, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah
Berita

Takraw LHI CUP Disambut Antusias Warga Kerembong Janapria

08/03/2021
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)
Berita

Susunan Pengurus DPC PKB Sumenep, tak Ada Nama Busyro Karim

08/03/2021
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)
Berita

Kyai Imam Hasyim Terpilih Kembali sebagai Ketua DPC PKB Sumenep

08/03/2021
Foto : H Ruslan Turmuzi Anggota DPRD NTB saat memberikan sumbangan kepada anak Yatim dan orang tua jompo di Ponpes Mambaul Bayan, Kopang, Lombok Tengah
Berita

H Ruslan Turmuzi, Robin Hood dari Kandang Banteng Lombok Tengah

08/03/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.