Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita Advertorial

Wisata di Sumenep Mulai Dibuka, Prokes Wajib Diperhatikan

by Rasyiqi
4 bulan ago
in Advertorial
Reading Time: 3min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Demi memulihkan kondisi ekonomi akibat wabah virus corona, sejumlah wisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diperkenankan buka.

Meski demikian, kepatuhan pada protokol kesehatan (Prokes) diharuskan untuk diterapkan oleh masing-masing pengelola destinasi wisata.

“Objek wisata sudah bisa dinikmati oleh pengunjung,” terang Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Bambang Irianto, saat ditemui di kantornya, Senin (26/10/2020).

“Iya catatannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap dibatasi pengunjungnya. Kami sudah wanti-wanti ini,” imbuhnya.

Mantan Kepala Disdik Sumenep ini menambahkan, kendati objek wisata dibuka, apabila ada pengelola yang dinilai abai akan Prokes maka tetap akan ditindak tegas. Hal itu sebagai upaya untuk memutus dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

BACAJUGA

Ujian Sang Mayor

Kapitalisme Lahir Karena Indonesia

GMNI Sumenep: Penambangan Fosfat Sebabkan Banjir

Pansus Desa Wisata DPRD NTB Gali Tata Pengembangan Desa Wisata ke Jatim

“Maka dari itu, para pengelola wisata harus selalu bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah,” tegasnya.

Meski telah dibuka, dari laporan yang diterima pihaknya hingga saat ini masih belum ada pelancong yang datang ke objek wisata di Sumenep, seperti Pantai Lombang.

“Belum ada, belum itu. Gak ada turis masuk,” ucapnya.

Untuk informasi, sejak pandemi Covid-19 melanda seluruh negeri, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar destinasi wisata ditutup sementara waktu.

Hal itu bertujuan agar virus yang disinyalir muncul dari Kota Wuhan Cina, bisa ditekan penyebarannya.

Tak hanya itu, Presiden RI, Joko Widodo juga mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 guna memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19.

ShareTweetSendShare

Related Posts

HUT PTBA ke-40, Satu Persatu Proyek Hilirisasi Mulai Berjalan

4 hari ago

Kenakan Pakaian Cukup Sederhana, Samsuri Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kades Tellok

2 minggu ago
H. Ghufron Haswal saat Pimpin rapat di Perusahaan Esto Group

Mengenal Sosok Dibalik Kesuksesan Perusahaan Esto Group

3 minggu ago

Gerakan Pemuda Bilatompok Patut Dijadikan Contoh

3 minggu ago
Febmi Noerdiansyah, SAP, Direktur Perumda Air Minum Sumekar, usai tandatangani kontrak kerja dan penyerahan keputusan Bupati (foto: redaksi jfid)

Komitmen Febmi Pimpin PDAM Sumekar

3 minggu ago

Begini Cara PHE WMO Bangun Ekonomi Masyarakat Desa

2 bulan ago
Load More
Next Post
KH. Busyro Karim, Bupati Sumenep bertindak selaku Inspektur Upacara (Foto: Devi)

Pesan Bupati Sumenep di Upacara Hari Pahlawan

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Headline

Ujian Sang Mayor

06/03/2021
Ilustrasi keberingasan Kapitaslime
Fokus

Kapitalisme Lahir Karena Indonesia

05/03/2021
Demo GMNI Sumenep Tolak penambangan Fosfat di depan gedung DPRD Sumenep
Berita

GMNI Sumenep: Penambangan Fosfat Sebabkan Banjir

05/03/2021
Foto : Ketua Pansus Perda Desa Wisata, Lalu Hadrian Irfani (LHI) bersama rombongan saat memimpin kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur
Berita

Pansus Desa Wisata DPRD NTB Gali Tata Pengembangan Desa Wisata ke Jatim

05/03/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.