TP PKK Lombok Tengah Sampaikan Laporan Kegiatan Selama Covid 19 Melalui Video Conference

M. Rizwan
2 Min Read

jfID – Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Tengah, Hj. Baiq Irma Budiarti Suhaili, didampingi Wakil Ketua I serta pengurus PKK Kecamatan lainnya melakukan video conference bersama Ketua PKK Provinsi NTB Hj. Niken Septarini Zulkieflimansyah di Pendopo Bupati Lombok Tengah.

Kegiatan video conference ini seperti yang dikutip dari Lensa Humas Lombok Tengah diikuti oleh semua ketua PKK se Kabupaten/Kota Provinsi NTB yang bertujuan untuk melaporkan kegiatan TP PKK terkait penanganan Covid 19 di masing-masing Kabupaten/Kota.

Hj. Irma Budiani menyampaikan beberapa hal terkait dengan kegiatan yang sudah dilakukan TP PKK Lombok Tengah terkait dengan penanganan Covid 19, diantaranya membuat Surat Edaran Nomor 1/SE/PKK Loteng/IV/2020 tanggal 3 April 2020.

Surat Edaran teresebut ditujukan untuk seluruh jajaran pengurus PKK Lombok Tengah dan seluruh lapisan masyarakat tentang tata cara menerapkan protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan Covid 19 antara lain dengan menerapkan social distancing, penggunaan masker di dalam maupun di luar rumah dan menerapkan pola hidup sehat.

Selain itu, PKK bersama Pemda membagikan masker yang tersebar di 12 Kecamatan sebanyak 2 juta masker dan sudah tersebar sebanyak 650 ribu masker dan dibagikan secara bertahap. Melakukan Baksos kepada kaum dhuafa, anak yatim dan lansia yang terdampak Covid 19 yang dananya bersumber dari DPA TP PKK yang jumlah paketnya lebih kurang 1.200 paket sembako yang akan dilaksanakan 10-H Lebaran.

Ketua TP PKK Lombok Tengah berharap ada arahan dan himbauan dari TP PKK Provinsi yang diberikan kepada masing-masing TP PKK di semua Kabupaten/Kota di NTB dalam penanganan Covid 19.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Septarini Zulkieflimansyah dalam arahannya menyampaikan bahwa TP PKK harus menyesuaikan diri dengan adanya Covid 19. Dari arahan TP PKK Pusat bahwa selama pandemi Covid 19 ini tidak ada kegiatan berkumpul yang diadakan oleh TP PKK sampai tahun 2020, namun ibu-ibu harus mampu melakukan pemberdayaan keluarga di masing-masing wilayah.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article