Sumenep Prioritaskan Penangulangan TBC Tuntas 2024

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jfid – Deklarasi forum Percepatan pencegahan dan penanggulangan TBC di Sumenep. Menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Sumenep untuk mencegah dan menanggulangi kasus TBC (Tuberculosis).

Busyro Karim mengungkapkan, data masyarakat Sumenep yang terjangkit TBC setidaknya 1.200 orang, per-Oktober 2020. Pihaknya memiliki target, dengan deklarasi forum percepatan pencegahan dan penanggulangan TBC kabupaten Sumenep, menargetkan 2024 Sumenep bebas dari TBC (Tuberculosis).

“Pemerintah Sumenep memiliki komitmen dengan forum percepatan pencegahan dan penanggulangan TBC tuntas di tahun 2024,” ungkapnya, pada jurnalfaktual.id, usai hadiri forum deklarasi di graha Ariawiraraja pemkab Sumenep, Selasa (27/10/2020).

Busyro Karim menambahkan, jika Pemerintah kabupaten Sumenep memiliki program panjang dengan penanggulangan TBC. Pemerintah perlu melalukan pencegahan-pencegahan dengan format yang terorganisir.

Kegiatan Deklarasi tuntaskan TBC tersebut bekerja sama dengan STPI (Stop TB Patnership Indonesia), Dinas Kesehatan Sumenep, dan Ditjen Kementrian kesehatan.

Imran Pambudi, Kasubdit Kementrian kesehatan menyatakan, jika Indonesia adalah peringkat ke 3 Dunia dalam kasus TBC.

“Setiap tahunnya, ada 845.000 masyarakat Indonesia yang terjangkit TBC. Dan dari kasus tersebut, hanya ditemukan 65%-67%. Maka dari itu, pemerintah perlu melakukan percepatan-percepatan,” ungkap Imran Pambudi.

Kementrian Kesehatan, melalui Imran Pambudi menyajikan data mengejutkan. Pihaknya mengungkapkan, setidaknya ada 2.000 kasus TBC di kabupaten Sumenep. Dan yang diketahui hanya 600-700 orang.

Dilain hal, Heni Purbaningrum, Exsecutif Direktur STPI (Stop TB Patnership Indonesia) memberikan pencerahan pada masyarakat tentang pentingnya pencegahan TBC.

“Pola hidup sehat adalah hal paling penting untuk menghindari penularan TBC. Karena bakteri Tuberculosis ini memiliki resistensi obat (bakteri kebal obat, red). Menanggulangi TBC ini, bukan hanya peran Kementrian kesehatan atau Dinas Kesehatan, melainkan peran aktif organisasi-organisasi kemasyarakatan, termasuk peran pesantren,” terang Heni Purbaningrum.

Laporan: Deni Puja Pranata

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article