20 Pasien Positif Covid 19 Lombok Tengah, 2 Sembuh dan PDP Serta 49 ODP

M. Rizwan
3 Min Read

jfID – Positif Covid 19 Kabupaten Lombok Tengah hari ini (6/5/2020) bertambah tiga (3) orang, sehingga total Pasien Covid 19 di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 20 pasien.

Ke tiga pasien tambahan terkonfirmasi Covid 19 tersebut yakni;

  1. An. RS, laki-laki (16) tahun, Penduduk Desa Selebung, Kecamatan Batukeliang, Kabupaten Lombok Tengah, pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur.
  2. An. Tn. W, laki-laki (25) tahun, Penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, riwayat kontak erat dengan pasien Covid 19 nomor 224.
  3. Tn. M, laki-laki (52) tahun, Penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, riwayat kontak erat dengan pasien Covid 19 nomor 224.

Sementara itu, satu (1) pasien asal Kabulaten Lombok Tengah terkonfirmasi sembuh dari Covid 19, yakni An. Tn. N, laki-laki (20) tahun, Penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah, sehingga total sembuh dari Covid 19 di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak dua (2) pasien.

Dua (2) Pasien Dalam Pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah tercatat sebanyak dua (2) pasien, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 49 orang.

Di Provinsi NTB sendiri, tercatat sebanyak 11 tambahan baru terkonfirmasi positif Covid 19, tiga (3) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru.

Dengan tambahan tersebut, maka jumlah pasien positif Covid 19 di NTB sampai (6/5/2020) sebanyak 300 orang, dengan perincian 58 orang sudah sembuh, 5 meninggal dunia, serta 237 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“untuk mencegah penularan dan deteksi penularan Covid 19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” terang Press Release dari Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid 19 Provinsi NTB.
Selanjutnya, seluruh masyarakat dihimbau untuk selalu disiplin dan patuh terhadap protokol pencegahan Covid 19.

Dibutuhkan kerjasama dan gotong royong seluruh elemen masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19, terutama untuk melindungi orang-orang terdekat kita serta kelompok masyarakat rentan, yaitu kelompok masyarakat lanjut usia, masyarakat yang memiliki penyakit cormobid dan penyakit kronis serta kelompok bayi dan balita.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article