Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

127 Perangkat Desa di Muna Barat akan Mengadu ke Kemendagri

by Denyi Risman
9 bulan ago
in Berita
Reading Time: 4min read
0
127 perangkat di Desa Muna Barat, saat melakukan rapat

127 perangkat di Desa Muna Barat, saat melakukan rapat

Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Dalam waktu dekat ini 127 perangkat Desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara akan mengadukan nasib mereka ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pergantian perangkat desa yang dinilai inprosedural.

127 Perangkat desa yang berasal dari 27 desa di 10 kecamatan itu sudah menandatangani surat kuasa melalui kuasa hukumnya yang ditunjuk, yaitu Rusman Malik, SH.,CPL.

Sebelumnya, Senin lalu, 29 Juni 2020 Ratusan perangkat desa itu sudah melayangkan surat keberatan ke pemerintahan daerah Mubar. Saat itu surat yang dilayangkan itu langsung dimasukan ke bagian umum sekretariat daerah Mubar.

Mereka melakukan protes karena diberhentikan secara sepihak tanpa ada alasan hukum yang jelas. Pemberhentian itu dilakukan kepala desa masing-masing melalui rekomendasi camat setempat.

Rusman Malik mengatakan, surat keberatan yang dilayangkan di Pemda Mubar itu memberikan jangka waktu selama tujuh hari untuk bisa mengabulkan apa yang menjadi tuntutan mereka.

BACAJUGA

Bupati Muna Barat Diminta Kembalikan Jabatan Perangkat Desa Lama

Diberhentikan Secara Massal, Puluhan Perangkat Desa di Muna Barat Protes

Kisruh Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Abaikan Surat Edaran Sekda Muna Barat

Namun hingga kini, dari jangka waktu yang diberikan, pihak Pemda belum memberikan kepastian nasib mereka.

“Saya sudah konfirmasi sama asisten I dan Kabag Hukum mengenai jawaban dari surat keberatan itu. Namun jawabnya mereka belum tahu,” kata Rusman saat ditemui di kediamannya. Selasa, 7 Juli 2020.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan langsung surat keberatan itu ke Kemendagri.

“Surat keberatannya nanti akan ditembuskan ke Ombudsman RI, DPR RI, Gubernur Sulawesi Tenggara dan Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI),” ungkapnya.

Rusman menilai, Pergantian perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa cacat hukum. Bahkan aturan tertinggi pun ditabrak dan tidak dijadikan acuan sebagai petunjuk dalam melakukan pergantian perangkat desa.

Rusman bilang, pemberhentian perangkat desa itu menabrak aturan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan mentri dalam negeri nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan peraturan bupati nomor 12 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Kami hanya menuntut hak keadilan dan penegakan hukum yang sebenarnya. Kasian masayarakat. Jelas secepatnya kita akan bersurat langsung ke kementrian,” tegas Rusman.

Sementara itu, Habili salah satu perangkat desa Latawe yang juga keberatan mengaku bakal melakukan aksi besar-besaran jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.

“Kami siap untuk aksi besar-besaran. Karena hal ini sudah bertentangan dengan peraturan yang ada,” singkatnya dengan tegas.

Sementara saat dikonfirmasi kepihak Pemda Mubar melalui Kabag Hukum, La Gandi membenarkan surat keberatan itu sudah masuk. Namun, dirinya mengaku surat tersebut belum sampai ditangannya.

“Coba tanya ke Kabag Pemerintahan jangan sampai disposisinya ke dia,” singkat La Gandi.

Saat ingin dikonfirmasi juga ke Kabag Pemerintahan, Haerun belum memberikan komentar. Dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak aktif. Begitu juga kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mubar La Ode Tibolo, saat dihubungi wartawan melalui nomor pribadinya tak diangkat.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Mayat bayi terbungkus kardus yang ditemukan berjenis laki-laki yang menggegerkan Warga Gang Nurul Yaqin Batu Mandiri, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Ditemukan Mayat Bayi Terbungkus Kardus di Jempong Baru

9 jam ago
Foto : Sejumlah saksi dan korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan terduga oknum Sekretaris Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, saat memberikan keterangan kepada Penyidik Polres Bima Kota.

Polisi Periksa Saksi dan Korban Dugaan Pencabulan Sekdes Kerampi

10 jam ago
Satresnarkoba Polrestabes Medan gelar pemusnahan barang bukti Narkotika yang sekaligus buka puasa bersama dihadiri Walikota Medan Boby Nasution

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Buka Puasa Bersama

13 jam ago
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak saat pengungkapan dan pemusnahan narkoba di depan aula Tribrata Mapolda Sumut yang dilanjutkan dengan bukq puasa bersama,Rabu sore (14/4/21)

Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Buka Puasa Bersama

14 jam ago
Foto : Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK saat memberikan keterangan kepada awak media terkait peristiwa bentrok atau perkelahian antara dua kelompok keluarga di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

Lantaran Sengketa Lahan, Dua Kelompok Keluarga di Desa Landah Bentrok

1 hari ago

Dunia Riset dalam Jerat Pancasila

2 hari ago
Load More
Next Post
Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyerahkan bantuan APD untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat

Dinkes Lobar Dapat Bantuan dari STPI dan CISDI dalam Bentuk APD

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Mayat bayi terbungkus kardus yang ditemukan berjenis laki-laki yang menggegerkan Warga Gang Nurul Yaqin Batu Mandiri, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.
Berita

Ditemukan Mayat Bayi Terbungkus Kardus di Jempong Baru

15/04/2021
Foto : Sejumlah saksi dan korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan terduga oknum Sekretaris Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, saat memberikan keterangan kepada Penyidik Polres Bima Kota.
Berita

Polisi Periksa Saksi dan Korban Dugaan Pencabulan Sekdes Kerampi

15/04/2021
Satresnarkoba Polrestabes Medan gelar pemusnahan barang bukti Narkotika yang sekaligus buka puasa bersama dihadiri Walikota Medan Boby Nasution
Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Buka Puasa Bersama

15/04/2021
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak saat pengungkapan dan pemusnahan narkoba di depan aula Tribrata Mapolda Sumut yang dilanjutkan dengan bukq puasa bersama,Rabu sore (14/4/21)
Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Buka Puasa Bersama

15/04/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.