Bekasi, jurnalfaktual.id – Keluarga korban pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap tersangka DP (64), yang telah kabur sejak Januari 2025. Desakan ini muncul karena kasus tersebut telah dilaporkan sejak Juni 2023, namun tersangka belum juga berhasil diamankan.
N (34), ibu korban R (6), mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini. “Saya pikir iya, karena seharusnya dia (tersangka) sudah ditahan dari awal,” ujarnya pada Selasa (26/8/2025), seperti dikutip dari Kompas.com. N menambahkan, tersangka melarikan diri tak lama setelah status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Menurut penuturan N, tersangka sempat beberapa kali terlihat oleh warga di sekitar kediamannya, yang hanya berjarak 50 meter dari rumah korban. Bahkan, N sendiri pernah memergoki tersangka dan memintanya untuk bertanggung jawab serta mengikuti proses hukum. Namun, tersangka kembali melarikan diri setelah kejadian tersebut.
Pihak kepolisian menginformasikan bahwa tersangka melarikan diri ke Karawang. Meskipun demikian, keluarga korban merasa heran mengapa tersangka belum juga ditangkap. N juga memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, mengingat jumlah korban diperkirakan mencapai 12 anak.
“Untuk Pak Kapolri, mohon kasus ini menjadi perhatian khusus karena ini sudah dua tahun berlalu,” pungkas N, berharap agar keadilan segera ditegakkan bagi anaknya dan korban lainnya.