Utang Indonesia Naik, Tetap di Bawah Batas Maksimal

Noer Huda
1 Min Read
Utang Indonesia Naik, Tetap di Bawah Batas Maksimal
Utang Indonesia Naik, Tetap di Bawah Batas Maksimal

jfid – Posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir November 2023 mencapai Rp8.041,01 triliun, naik tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.950,52 triliun.

Hal ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam buku APBN Kita.

Menurut Kemenkeu, yang dikutip dari CNBC Indonesia, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) adalah 38,11%, masih jauh di bawah batas maksimal 60% yang ditetapkan oleh UU Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Rasio ini juga masih di bawah target yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026 di kisaran 40%.

Utang pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.124,9 triliun dan pinjaman Rp916,03 triliun. SBN domestik memiliki porsi terbesar sebesar Rp5.725,25 triliun, sedangkan SBN valas sebesar Rp1.372,7 triliun.

Pinjaman luar negeri sebesar Rp886 triliun, sedangkan pinjaman dalam negeri sebesar Rp30,03 triliun.

Kemenkeu menyatakan bahwa pengelolaan utang pemerintah melalui penerbitan SBN mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Kemenkeu juga mengembangkan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article