Ad image

TikTok Shop: Dari Surga Belanja Online Hingga Neraka Larangan Pemerintah

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
6 Min Read
- Advertisement -

jfi.id – TikTok Shop, salah satu platform social e-commerce yang sedang naik daun di Indonesia, kini harus menghadapi kenyataan pahit.

Pemerintah melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Senin (25/9/2023) memutuskan untuk melarang transaksi langsung di media sosial, termasuk TikTok Shop.

Alasan utama larangan ini adalah untuk melindungi produk UMKM, mencegah monopoli algoritma, dan menjaga privasi data pengguna.

Namun, apa sebenarnya TikTok Shop itu? Mengapa platform ini begitu digandrungi oleh masyarakat Indonesia?

Dan mengapa hanya TikTok Shop yang dilarang, sementara platform lain seperti Shopee, Facebook, atau Tokopedia masih bisa beroperasi sebagai social e-commerce?

Apa itu TikTok Shop?

TikTok Shop adalah fitur baru yang diluncurkan oleh TikTok, aplikasi berbagi video pendek yang populer di kalangan generasi Z.

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berbelanja produk atau jasa yang ditawarkan oleh para kreator konten di TikTok secara langsung di aplikasi tersebut.

Pengguna bisa melihat detail produk, harga, ulasan, dan metode pembayaran dengan mengetuk ikon keranjang belanja di sudut kanan bawah video.

Pengguna juga bisa mengobrol dengan penjual melalui fitur chat yang tersedia.

TikTok Shop pertama kali diluncurkan di Indonesia pada bulan Mei 2023 sebagai bagian dari upaya TikTok untuk meningkatkan pendapatannya dari pasar Indonesia yang besar dan potensial.

Menurut data dari Sensor Tower, TikTok adalah aplikasi non-game dengan pendapatan tertinggi di dunia pada bulan Agustus 2023 dengan menghasilkan lebih dari 300 juta dolar AS atau sekitar 4,4 triliun rupiah.

Indonesia sendiri merupakan pasar terbesar kedua untuk TikTok setelah India dengan lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan.

Mengapa TikTok Shop begitu digemari?

Salah satu alasan mengapa TikTok Shop begitu digemari oleh masyarakat Indonesia adalah karena fitur ini menawarkan pengalaman belanja online yang menyenangkan dan mudah.

Pengguna bisa menemukan berbagai macam produk atau jasa yang sesuai dengan minat dan gaya hidup mereka dengan menonton video pendek yang menarik dan menghibur dari para kreator konten di TikTok.

Pengguna juga bisa mendapatkan diskon, voucher, atau cashback dari berbagai promo yang ditawarkan oleh penjual atau TikTok sendiri.

Selain itu, TikTok Shop juga menjadi sarana bagi para kreator konten untuk menyalurkan kreativitas dan mendapatkan penghasilan tambahan.

Dengan fitur ini, mereka bisa mempromosikan produk atau jasa yang mereka buat atau jual kepada jutaan pengikut mereka di TikTok.

Mereka juga bisa berinteraksi dengan penggemar mereka melalui fitur chat dan live streaming.

Beberapa kreator konten bahkan berhasil menjadi selebriti online berkat popularitas mereka di TikTok Shop.

Mengapa hanya TikTok Shop yang dilarang?

Meskipun TikTok Shop memiliki banyak keunggulan dan keuntungan bagi pengguna dan kreator konten, platform ini juga memiliki banyak kelemahan dan masalah yang menjadi alasan pemerintah untuk melarangnya. Berikut adalah beberapa di antaranya:

TikTok Shop tidak memiliki izin usaha perdagangan elektronik (SIUPMSE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha perdagangan elektronik di Indonesia. Hal ini membuat platform ini tidak terdaftar dan tidak terawasi oleh pemerintah.

TikTok Shop tidak memiliki sistem verifikasi dan validasi bagi para penjual dan pembeli yang terlibat dalam transaksi di platform ini. Hal ini meningkatkan risiko penipuan, barang palsu, atau barang ilegal yang merugikan konsumen dan negara.

TikTok Shop tidak memiliki kewajiban untuk membayar pajak atas transaksi yang terjadi di platform ini.

Hal ini merugikan negara dan mengurangi penerimaan negara dari sektor perdagangan elektronik yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

TikTok Shop tidak memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan data pribadi pengguna yang terlibat dalam transaksi di platform ini.

Hal ini membuka peluang bagi platform ini untuk menyalahgunakan data pengguna untuk kepentingan bisnis atau pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

TikTok Shop tidak memiliki kriteria atau standar kualitas bagi produk atau jasa yang ditawarkan di platform ini.

Hal ini menyebabkan banyak produk atau jasa yang tidak sesuai dengan standar kesehatan, keamanan, atau lingkungan yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, platform lain seperti Shopee, Facebook, atau Tokopedia masih bisa beroperasi sebagai social e-commerce karena mereka sudah memiliki izin usaha perdagangan elektronik dari Kemendag dan sudah memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

Platform-platform ini juga sudah memiliki sistem yang lebih terintegrasi dan terpercaya untuk mengelola transaksi, pembayaran, pengiriman, dan pengaduan di platform mereka.

Bagaimana nasib TikTok Shop setelah dilarang?

Setelah dilarang oleh pemerintah, TikTok Shop tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi langsung di media sosial.

Platform ini hanya bisa digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa layaknya iklan di televisi.

Pengguna yang ingin membeli produk atau jasa yang ditawarkan oleh para kreator konten di TikTok harus menghubungi penjual secara langsung melalui fitur chat atau mengunjungi situs web atau aplikasi resmi penjual tersebut.

- Advertisement -
Share This Article