Masa Depan Internet Ditentukan: Google di Ambang Perubahan Besar

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
2 Min Read
Pengguna Berhak Ganti Rugi? Google Bayar Denda Rp77 Triliun atas Pelacakan Data di Mode Incognito
Pengguna Berhak Ganti Rugi? Google Bayar Denda Rp77 Triliun atas Pelacakan Data di Mode Incognito
- Advertisement -

jfid – Google, raksasa teknologi yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari kita, saat ini sedang berada di tengah-tengah pertempuran hukum yang berpotensi mengubah masa depan internet seperti yang kita kenal.

Google, perusahaan mesin pencarian dan periklanan terbesar di dunia, berargumen bahwa tuduhan monopoli yang diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat adalah tidak tepat.

Menurut Google, mereka tidak melanggar hukum hanya dengan mempertahankan pangsa pasarnya yang sangat besar.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuduh Google Alphabet membayar sejumlah besar uang, sekitar US$10 miliar atau setara dengan RP 153 triliun per tahun, kepada berbagai entitas seperti Apple, AT&T, dan Mozilla.

Ad image

Tujuannya adalah untuk mempertahankan pangsa pasar mesin pencari Google yang mencapai sekitar 90%.

Mesin pencari ini adalah bagian penting dari bisnis Google, yang mendorong penjualan iklan dan bidang keuntungan lainnya bagi perusahaan paling berharga keempat di dunia.

Namun, menurut pengacara Google, John Schmidtlein, pembayaran tersebut memberikan kompensasi kepada mitra atas upaya memastikan bahwa perangkat lunak mendapatkan pembaruan keamanan tepat waktu dan pemeliharaan lainnya. “Pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan mesin pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi online dibandingkan sebelumnya,” tambah Schmidtlein.

Kasus ini masih berlangsung dan diprediksi akan berjalan hingga beberapa bulan ke depan. Dengan begitu banyak yang dipertaruhkan, dunia menunggu dengan napas yang terhenti untuk melihat bagaimana kasus ini akan berakhir dan bagaimana dampaknya pada masa depan internet.

- Advertisement -
Share This Article