jfid – Dalam dunia politik dan diplomasi, setiap langkah yang diambil oleh sebuah negara memiliki implikasi yang mendalam.
Baru-baru ini, Indonesia berada di tengah sorotan internasional terkait isu hubungan diplomatik dengan Israel dan keanggotaannya di Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Namun, apa sebenarnya yang terjadi? Mari kita coba telusuri lebih dalam.
Hubungan Indonesia-Israel
Sejak merdeka pada tahun 1945, Indonesia tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Meski demikian, kedua negara tetap menjaga kontak perdagangan, pariwisata, dan keamanan.
Namun, hubungan ini semakin memburuk sejak proses perdamaian Timur Tengah terhenti.
Pada tahun 2023, ketika Israel menyerang Gaza sebagai respons terhadap operasi militer Hamas, hubungan antara kedua negara semakin memburuk.
Terlebih lagi, ketika Israel menyerang dan menduduki rumah sakit Indonesia di Gaza, hal ini semakin memperkuat dukungan Indonesia terhadap Palestina di dunia internasional.
Indonesia dan OECD
Indonesia telah berusaha keras untuk menjadi anggota OECD. Sebagai negara dengan ekonomi terbesar ketujuh, negara dengan populasi terbesar keempat, dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia adalah pemain kunci dalam ekonomi global.
Indonesia juga merupakan satu-satunya negara dari Asia Tenggara di G20, menunjukkan kepemimpinan yang kuat selama masa kepresidenannya pada tahun 2022.
Namun, menjadi anggota OECD bukanlah proses yang sederhana, melainkan hasil dari proses tinjauan yang ketat.
Negara-negara yang ingin menjadi anggota OECD harus menunjukkan “kesiapan” dan “komitmen” untuk mematuhi dua persyaratan fundamental: (i) masyarakat demokratis yang berkomitmen pada hukum dan perlindungan hak asasi manusia; dan (ii) ekonomi pasar yang terbuka, transparan, dan bebas.
Isu Normalisasi Hubungan dengan Israel
Media Israel melaporkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel untuk pertama kalinya sebagai bagian dari upayanya untuk bergabung dengan OECD.
Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, mengkonfirmasi bahwa Indonesia harus menjalin hubungan diplomatik dengan semua negara anggota OECD sebelum keputusan tentang penerimaannya di OECD dibuat.
Namun, Pemerintah Indonesia membantah laporan tentang rencana untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel dan menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.
Mereka menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara.
Jangan Gadaikan Konstitusi
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap Palestina dan prinsip-prinsip demokrasi.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Indonesia berusaha untuk menjadi anggota OECD, tetapi tidak dengan syarat membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Ini adalah bukti bahwa Indonesia tidak akan mengorbankan prinsip-prinsipnya demi keuntungan ekonomi atau politik.
Dengan demikian, isu ini bukan hanya tentang hubungan diplomatik atau keanggotaan di sebuah organisasi internasional.
Ini adalah tentang bagaimana sebuah negara menjaga prinsip-prinsipnya dan berdiri teguh dalam mendukung keadilan dan kemerdekaan. Dan dalam hal ini, Indonesia telah menunjukkan bahwa ia tidak akan gadaikan konstitusinya.