Sumenep, Jf.id – Penolakan terhadap aktivitas survei seismik yang direncanakan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) datang dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Penolakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan eksplorasi migas tersebut, khususnya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal.
Anggota DPRD dari Komisi yang membidangi energi dan lingkungan itu menegaskan bahwa hingga kini belum ada transparansi yang cukup dari pihak perusahaan terkait proses dan dampak dari survei seismik. Ia menyebut bahwa masyarakat di wilayah terdampak, terutama yang berada di kawasan kepulauan dan pesisir, belum sepenuhnya memahami apa yang akan dilakukan dan bagaimana konsekuensinya terhadap lingkungan laut dan mata pencaharian mereka.
“Jangan sampai atas nama investasi, masyarakat kita justru dikorbankan. Kami meminta agar rencana survei seismik tersebut ditunda hingga ada kejelasan dari segi prosedur, legalitas, serta dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan,” tegasnya dalam pernyataan kepada awak media.
Selain itu, pihak legislatif mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas dan berpihak kepada rakyat. Ia mengingatkan bahwa peran pemerintah bukan hanya sebagai fasilitator investor, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan masyarakat. Ia juga menyoroti perlunya analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang terbuka dan dapat diakses publik sebelum aktivitas dilakukan.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Kangean Energy Indonesia terkait penolakan tersebut. Namun, gelombang aspirasi dari masyarakat dan tokoh daerah terus menguat, menuntut adanya keterbukaan dan perlindungan terhadap potensi kerusakan lingkungan.
Penolakan ini menjadi bagian dari dinamika yang berkembang di tengah upaya eksplorasi energi di Kabupaten Sumenep, yang merupakan wilayah strategis di ujung timur Pulau Madura dengan potensi sumber daya alam yang melimpah namun juga rentan terhadap eksploitasi yang tidak berkelanjutan.