Afghanistan: Hormati Hak-hak Perempuan Dalam Kerangka Hukum Islam

ZAJ
By ZAJ - SEO Expert | AI Enthusiast
6 Min Read
Afghanistan: Hormati Hak-hak Perempuan Dalam Kerangka Hukum Islam
Afghanistan: Hormati Hak-hak Perempuan Dalam Kerangka Hukum Islam
- Advertisement -

Menurut laporan Human Rights Watch, Taliban telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penganiayaan gender terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.

Sejak menguasai negara itu, Taliban telah memberlakukan sejumlah undang-undang dan kebijakan yang bertujuan untuk mengabaikan hak-hak dasar perempuan dan anak perempuan karena gender mereka.

Salah satu kebijakan yang paling kontroversial adalah larangan perempuan bekerja di sektor publik, kecuali di bidang kesehatan dan pendidikan.

Taliban juga membatasi akses perempuan ke pendidikan menengah dan tinggi, dengan syarat mereka harus mengenakan jilbab, dipisahkan dari laki-laki, dan diajari oleh guru perempuan.

Selain itu, Taliban mewajibkan perempuan mengenakan cadar dan hanya boleh keluar rumah jika ditemani oleh mahram (kerabat laki-laki) mereka.

Taliban juga melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap perempuan yang melanggar aturan-aturan mereka. Menurut PBB, Taliban telah mengirim perempuan yang dianiaya ke penjara, bukan memberikan perlindungan kepada mereka.

Taliban juga menembak mati seorang perempuan yang tidak mengenakan cadar di Herat, dan menghukum cambuk seorang perempuan yang mengenakan celana pendek di Kabul.

Perempuan yang Berjuang

- Advertisement -
Share This Article