Gus Miftah Bantah Bagi-bagi Uang di Pamekasan Terkait Pilpres 2024

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
2 Min Read
Gus Miftah Bantah Bagi-bagi Uang di Pamekasan Terkait Pilpres 2024
Gus Miftah Bantah Bagi-bagi Uang di Pamekasan Terkait Pilpres 2024

Miftah Maulana Habiburrohman, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, angkat bicara soal video viral yang memperlihatkan dirinya sedang membagikan uang kepada warga di Pamekasan, Madura.

Menurutnya, aksi tersebut tidak ada hubungannya dengan politik, apalagi dengan Pilpres 2024.

Gus Miftah menjelaskan bahwa ia mendapat undangan dari seorang pengusaha tembakau di Pamekasan, Haji Her, yang memiliki tradisi bersedekah setiap hari.

Haji Her juga dikenal sebagai sosok dermawan yang telah membangun lebih dari 1.000 unit rumah sederhana untuk orang miskin.

Ad image

“Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi,” ucap Gus Miftah dalam video yang diterima ANTARA, Jumat.

Ia menegaskan bahwa pembagian uang itu murni sebagai bentuk sedekah dan tidak ada maksud lain di baliknya. Ia juga membantah jika ada yang mengaitkan aksi tersebut dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Ada yang bertanya, itu ada kaos Prabowo, silahkan anda yang menvideo dan membawa kaos,” kata Gus Miftah.

Ia juga mengklarifikasi bahwa ia bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. “Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN,” tegasnya.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3).

Masa kampanye Pilpres 2024 dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Share This Article