jfid – Amerika Serikat (AS) menjadi satu-satunya negara yang menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dalam konflik Israel dan Hamas di Gaza.
AS menggunakan hak vetonya untuk memblokir rancangan resolusi yang diajukan oleh Brasil pada Rabu (18/10/2023).
Dua belas negara anggota lainnya memberikan suara mendukung, sementara Rusia dan Inggris abstain.
Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengatakan bahwa resolusi tersebut belum perlu diadopsi, dan lebih mengutamakan upaya diplomasi langsung di lapangan.
Ia juga menyalahkan Hamas atas krisis kemanusiaan di Gaza, dan tidak menyebutkan hak pertahanan diri Israel.
Keputusan AS ini mendapat kritik keras dari negara-negara lain, terutama Rusia, yang menuduh AS menerapkan standar ganda dan kemunafikan.
Rusia mengatakan bahwa resolusi yang diajukan olehnya pada Senin (16/10) yang juga menyerukan gencatan senjata kemanusiaan, gagal disahkan karena ditentang oleh mayoritas negara sekutu AS.
Rusia kemudian meminta Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara untuk mengadakan sidang darurat mengenai konflik tersebut.