Mengapa Anwar Usman Absen dalam Pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK?

ZAJ By ZAJ - SEO Expert | AI Enthusiast
3 Min Read
Mengapa Anwar Usman Absen Dalam Pelantikan Suhartoyo Sebagai Ketua Mk?
Mengapa Anwar Usman Absen Dalam Pelantikan Suhartoyo Sebagai Ketua Mk?
- Advertisement -

jfidJakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak terlihat hadir dalam acara pelantikan Ketua MK yang baru, Suhartoyo, pada Senin (13/11/2023). Padahal, Anwar Usman merupakan salah satu hakim konstitusi yang masih aktif hingga saat ini. Lalu, apa alasan ketidakhadiran Anwar Usman dalam momen penting tersebut?

Menurut Ketua MK yang baru dilantik, Suhartoyo, Anwar Usman berhalangan hadir karena sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. “Beliau (Anwar Usman) tadi saya coba untuk hubungi, beliau izin mau ke rumah sakit. Mungkin kondisinya kurang sehat,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, usai mengucapkan sumpah jabatan.

Suhartoyo mengaku belum mengetahui secara pasti penyakit yang diderita oleh Anwar Usman. Namun, ia berharap Anwar Usman segera pulih dan bisa kembali menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi. “Saya belum tahu (penyakitnya). Mudah-mudahan beliau segera sembuh dan bisa kembali ke MK,” ujar Suhartoyo.

Anwar Usman sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadirannya. Sebelumnya, Anwar Usman juga tidak menghadiri rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK baru pada Kamis (9/11/2023). Saat itu, Anwar Usman dikabarkan sedang berada di Solo, Jawa Tengah, untuk menghadiri acara keluarga.

Ad image

Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menjabat sebagai Ketua MK sejak 2018 hingga 2023. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK periode 2017-2018. Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Arief Hidayat yang tersandung kasus dugaan suap.

Suhartoyo, yang kini menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, merupakan hakim konstitusi yang baru dilantik pada 13 Oktober 2023. Ia diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pengganti I Dewa Gede Palguna yang pensiun. Suhartoyo sebelumnya menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).

Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua MK, Suhartoyo mengakui bahwa MK sedang menghadapi tantangan besar dan harapan tinggi dari masyarakat. Ia berjanji akan mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga peradilan konstitusi tersebut.

“Kami pun menyadari ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan di pundak saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yang baru untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan terhadap mahkamah,” kata Suhartoyo.

- Advertisement -
Share This Article