jfid – Bagi Anda yang sedang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023, ada satu tahap yang perlu Anda perhatikan, yaitu penarikan data final. Tahap ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi. Apa itu penarikan data final dan mengapa penting?
Penarikan data final adalah proses pengambilan data dari instansi penyelenggara seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang telah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi. Data yang ditarik meliputi data pelamar yang lolos seleksi administrasi, baik sebelum maupun sesudah sanggah, serta data pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi.
Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, penarikan data final bertujuan untuk memastikan data pelamar yang akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS dan seleksi kompetensi untuk PPPK. “Perlu kami sampaikan terkait penarikan data final, adalah penarikan data antara BKN dengan instansi setelah instansi mengumumkan pascasanggah hasil seleksi administrasi,” ujar Nur.
Penarikan data final dilakukan pada tanggal 29-31 Oktober 2023. Setelah itu, BKN akan melakukan penjadwalan SKD CPNS dan tes seleksi kompetensi PPPK pada tanggal 1-4 November 2023. Pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mencetak kartu ujian di laman sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman pascasanggah selesai.
Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, masih ada harapan untuk bisa lolos jika mengajukan sanggahan. Sanggahan adalah hak pelamar untuk mempertanyakan hasil seleksi administrasi jika merasa ada kesalahan atau ketidaksesuaian. Sanggahan dapat diajukan melalui laman sscasn.bkn.go.id pada tanggal 19-21 Oktober 2023.
Pelamar yang mengajukan sanggahan akan mendapatkan jawaban dari instansi penyelenggara pada tanggal 19-23 Oktober 2023. Jika sanggahan diterima, maka pelamar akan dinyatakan lolos seleksi administrasi pada pengumuman pascasanggah. Jika sanggahan ditolak, maka pelamar tetap tidak lolos seleksi administrasi.
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 merupakan program pemerintah untuk merekrut tenaga kerja profesional dan kompeten di bidang pelayanan publik. Seleksi ini diikuti oleh lebih dari 5 juta pelamar yang bersaing untuk mendapatkan sekitar 1,2 juta formasi yang disediakan oleh berbagai instansi pusat dan daerah.
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 terdiri dari beberapa tahap, yaitu seleksi administrasi, SKD atau seleksi kompetensi, dan SKB atau seleksi kompetensi bidang. Seleksi ini menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test yang dilakukan secara online di berbagai lokasi tes yang telah ditentukan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang seleksi CPNS dan PPPK 2023, Anda dapat mengunjungi situs resmi BKN di bkn.go.id atau menghubungi call center BKN di nomor 1500537. Semoga sukses!