Pengawasan Pakai Sarung, Ini yang Dilakukan DPMPTSP Kab. Sumenep di Tobaku Dewi Sri

jfid By jfid
2 Min Read
Pengawasan Pakai Sarung, Ini Yang Dilakukan Dpmptsp Kab. Sumenep Di Tobaku Dewi Sri
Pengawasan Pakai Sarung, Ini Yang Dilakukan Dpmptsp Kab. Sumenep Di Tobaku Dewi Sri
- Advertisement -

jfid – Memperingati Hari Santri Nasional 2023, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kab. Sumenep melakukan pengawasan penanaman modal terhadap pelaku usaha dengan pakaian sarung dan muslimah. Toko bahan kue Dewi Sri, salah satu tobaku terbesar di kabupaten Sumenep, menjadi salah satu target pengawasan. Selasa (24/10/2023). 

Muharto, Owner Dewi Sri saat ditemui jurnalfaktual.id pihaknya menyampaikan, jika rombongan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kab. Sumenep (DPMPTSP) datang ke tokonya untuk melakukan pengecekan. 

Kami menyampaikan, jika Toko Dewi Sri memiliki 10 karyawan yang selalu siap melayani dengan baik para konsumen yang rata-rata dari pelaku UMKM kabupaten Sumenep. 

“Toko bahan kue Dewi Sri, dengan sepenuh hati menyediakan lengkap segala bahan-bahan yang dibutuhkan para UMKM di kabupaten Sumenep,” terang Muharto, saat ditemui di Toko Dewi Sri. 

Ad image

Pantauan jurnalfaktual.id, rombongan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kab. Sumenep diantaranya: Anwar Affandi, Meri, Ariel, dan Wahyu Maghfirati diterima dengan hangat oleh pemilik Toko Dewi Sri. 

Dr. R. ABD. Rahman Riadi, SE, MM, kepala DPMPTSP Kab. Sumenep menyampaikan. Jika model pengawasan dengan pakai sarung dan muslimah. Selain menghormati para santri juga upaya terobosan DPMPTSP bekerja dan dekat dengan masyarakat. 

“Selain memperingati hari santri, kita juga perlu mendekatkan dengan masyarakat. Dengan memakai sarung dan pakaian Muslimah, ini terobosan baru dalam pengawasan penanaman modal terhadap pelaku usaha,” terang Rahman Riadi. 

- Advertisement -
Share This Article