Banyak Pihak Pantau Kinerja Bawaslu Sampang dalam Rekrutmen Panwascam

jfid By jfid
2 Min Read
- Advertisement -

jfid – Banyak pihak pantau kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sampang dalam proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) secara prosedural dan taat pada ketentuan peraturan Bawaslu RI.

Mudeffar, Ketua Komunitas Pecinta Politik, menilai, Bawaslu kabupaten Sampang taat pada ketentuan peraturan sebagaimana Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Bawaslu RI. Bahwa, “Rincian nilai yang tidak dikeluarkan oleh bawaslu. Berdasarkan SK 0999 Bawaslu RI,” tukasnya. Kamis (20/10/2020).

Mudeffar mengungkapkan perihal tersebut, atas dasar memberikan dukungan moril pada Bawaslu kabupaten Sampang, ketika ada pihak yang mempersoalkan tes Computer Assisted Test (CAT) peserta Paswascam.

Dilain hal, Rasyiqi, Direktur eksekutif Riset Politik & Development jfid, memberikan rincian keterangan tentang tugas-tugas pokok PPID Bawaslu.

Ad image

“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik. Artinya, harus patuh pada ketentuan peraturan yang dibuat di atasnya sebagaimana SK 0999 Bawaslu RI tahun 2019,” terangnya.

Direktur eksekutif Riset Politik & Development jfid, Rasyiqi juga mengilustrasikan tentang aturan yang ada di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

“Kepala PPATK semisal, tidak bisa mengabarkan secara fulgar tentang aliran dana baik dari pribadi maupun lembaga, karena ada aturan yang memang mengaturnya. Hal itu, tidak bisa dikatakan melanggar undang undang nomor. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik,” tutupnya.

- Advertisement -
Share This Article