Anggota DPRD Jatim Aisyah Lilia Agustina gelar Reses untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Sabtu (15/10) di MI Al Hikam, Geger, Madiun.
Hadir dalam acara tersebut Zumrotul Masruroh selaku Pengasuh Ponpes Al Falah sekaligus Kepala Sekolah MI Al Hikam, Tokoh Masyarakat setempat, dan para guru MI Al Hikam.
Memulai acara, Aisyah menjelaskan tentang Perda Pemprov Jatim tentang pesantren.
“Melaui Perda itu (Perda Pesantren/red) pesantren saat ini sudah memiliki kepastian hukum. Juga, perkembangannya bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah,” Ujar Aisyah.
Menjabarkan, Perda Pesantren merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pendidikan keagamaan dan pesantren.
Di lingkup Jawa Timur, berdasarkan Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama, di Jatim saat ini memiliki sebanyak 6.651 pesantren
“Semua pesantren di Jawa Timur memiliki sekolah, baik formal maupun non formal. Termasuk MI Al Hikam ini,” beber Aisyah.
Dia berharap, fasilitas pemerintah yang telah diberikan untuk pendidikan berbasis pesantren bisa membuat lembaga pendidikannya semakin berdaya saing dan berprestasi.
Kepala Sekolah MI Al Hikam Zumrotul Masruroh dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas pengawalan Aisyah dalam mewujudkan bantuan gedung sekolah.
“Terima kasih Bu Icha (Aisyah) atas bantuan gedung sekolah kami,” ucap Zumrotul Masruroh.
Selanjutnya, dialog penyampaian aspirasi dari peserta Reses dilakukan.
Fitri, guru MI Al Hikam, menyampaikan beberapa hal yang dibutuhkan sekolah. Menurut Fitri, MI Al Hikam membutuhkan Laboraturium komputer dan sanitasi lingkungan sekolah.
Kusairi, perwakilan dari elemen tokoh masyarakat sekitar, mengungkapkan bahwa MI Al Hikam memerlukan tambahan sarana kebersihan dan pembenahan parkiran.
Terakhir, Ruhani, Guru MI Al Hikam, dia meminta agar diberikan fasilitas berupa sarana olahraga.
Pewarta: Syairuddin