jfID – Ikhtiar bersama terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2020 untuk penanganan kemiskinan di Provinsi NTB.
“Validasi data ini sangat sangatlah penting, untuk bagaimana kita merapikan data miskin kita dan korelasinya sangat berhubungan dengan angka kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ucap Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat memberikan paparan pada telekonferensi, dari Pendopo Wakil Gubernur NTB, Rabu, 22 Juli 2020.
Wagub membenarkan bahwa NTB meminta khusus kepada Kementerian Sosial untuk bagaimana NTB benar benar melakukan pemutakhiran data terpadu secara real. “Seperti apa yang selama ini diprogramkan tetapi aktualnya belum bisa berjalan dengan semestinya,” tambahnya.
Kita harus pahami benar, lanjut Wagub, bahwa permasalahan serta ujung tombak data ini, ada di Desa. Untuk itu, peran Kota/Kabupaten dan Provinsi untuk memfasilitasi agar validasi data ini perlu, sehingga dapat dilaksanakan empat kali dalam satu tahun dan dapat menjadi suatu sistem di NTB.
“Kalau ini sudah bisa kita lakukan, tersistem betul empat kali dalam satu tahun kita bisa memperbaiki data miskin kita, maka tentunya tidak akan ada lagi masalah dalam pendistribusian program program, baik itu dari Dinas Sosial maupun dinas-dinas lain, karena memang rujukannya ke depan, program program yang diluncurkan harus merujuk kepada data miskin yang ada di Dinas Sosial yang memang tersistem secara nasional,” ucapnya.
Wagub menekankan bahwa hal ini diperlukan keseriusan segala pihak, sehingga dengan validasi data empat kali dalam satu tahun ini, akan memudahkan kita dalam mengukur penurunan angka kemiskinan di NTB.
“Kami sangat berharap kepada Bapak Bupati Bapak Sekda beserta jajarannya semua ini sungguh-sungguh memandang ini sebagai satu hal yang penting di dalam kita sama-sama menyelesaikan masalah kemiskinan di Provinsi NTB,” ujarnya.
Dari data BPS, lanjut Wagub, ternyata masyarakat yang menerima bantuan bantuan ini, masih banyak yang salah sasaran. Oleh karenanya Wagub meminta kedepan di NTB tidak boleh lagi terjadi hal yang serupa, sehingga seluruh program-program yang diluncurkan oleh Pemerintah baik itu Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota benar-benar tepat sasaran.
“Sesungguhnya kalau kita melihat jumlah dari pada bantuan ini seharusnya tidak ada kata kurang, karena kalau kita merujuk kepada data BPS seharusnya bantuan-bantuan ini jumlahnya sudah lebih dari pada yang kita butuhkan tetapi memang permasalahannya adalah ketepatan sasaran inilah, sehingga perlu sungguh-sungguh kita seriusi hal ini,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Wagub menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Lombok Timur atas respon yang luar biasa terhadap validasi data.
“Terus terang dari Lombok Timur sendiri sebelumnya juga sudah memberikan masukan-masukan juga kepada kami dan kami sangat apresiasi itu,” terang Wagub.
Setelah mendengar paparan dari 10 Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTB Wagub mengapresiasi respon dan capaian dari masing masing wilayah tersebut.
“Saya mengapresiasi tadi Kabupaten Lombok Timur sudah melakukan, kemudian juga Lombok Tengah yang hasilnya juga luar biasa Kemudian Kota Mataram juga sudah berjalan dan Kabupaten Sumbawa juga sudah melakukan, artinya semua kita ini sedang melakukan hanya satu yang saya tangkap tadi yang belum itu adalah Kabupaten Bima,” ungkapnya.
Wagub berharap agar kesempatan ini dipergunakan dengan sebaik baiknya dan berharap tidak ada data yang harus diperbarui di Kabupaten Bima, akan tetapi kalaupun ada maka dapat segera diselesaikan.
“Sekali lagi terima kasih Bapak Bupati Lombok Timur yang setia sampai dengan akhir, juga bapak bupati Dompu Bupati KSB dan Bapak Sekda dan seluruh hadirin. Saya sangat berharap nanti di akhir bulan ini data yang ada di NTB ini, sudah tervalidasi sesuai dengan aktualnya sesuai dengan kondisi realnya, sesuai dengan kondisi yang seharusnya dari warga warga kita yang mendapat bantuan,” tutup Wagub.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik yang memantu berlangsungnya telekonferensi menyampaikan bahwa sesuai dengan kewenangan pada undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, bahwa untuk pendataan khususnya untuk verifikasi dan validasi data adalah merupakan kewajiban daerah.
“Terkait dengan itu, maka kita harus aktif melakukan pendataan dalam hal ini Pemerintah Pusat memberikan ruang kepada kita dalam 1 tahun itu 4 kali untuk melakukan validasi data, terkait dengan hal ini khusus kita NTB, agustugs ini diberikan waktu untuk melakukan perbaikan,” terangnya.
Sejak menerima surat dari Gubernur NTB pada tanggal 30 Juni, yang meminta kepada Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data, pihaknya langsung melakukannya.
Terakhir, ia meminta agar kesempatan yang diberikan ini dapat dipergunakan sebaiknya serta memperkuat sinergitas.
Pada kesempatan itu, Wagub turut juga didampingi oleh Asisten I Setda Provinsi NTB, Kepala BPMPD Prov.NTB dan Kepala Diskominfotik NTB.