jfID – Positif Covid 19 hari ini, Minggu, 26/4/2020 mengalami kenaikan. Kenaikan pasien positif Covid 19 tersebut diketahui setelah terjadi penambahan sebanyak 15 sampel baru pasien Positif Covid 19, sehingga sampai detik ini, jumlah keseluruhan pasien Positif Covid 19 di NTB sebanyan 195 pasien.
“telah dilakukan pemeriksaan 105 sampel swab dengan hasil 82 sampel negatif, 8 sampel ulangan positif, dan 15 sampel baru Positif Covid 19,” terang Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Sekda selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid 19 Provinsi NTB, dalam keterangan Press Release resminya.
Selain adanya kasus baru Positif Covid 19, juga terdapat 2 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid 19 setelah pemeriksaan swab dua (2) kali dan dinyatakan negatif.
“dua pasien yang dinyatakan sembuh tersebut adalah pasien nomor 11, An. Tn. N, laki-laki (65) tahun, penduduk Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, dan pasien nomor 49, An. Tn. ATW, laki-laki (36) tahun, Penduduk Kelurahan Kekalik Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,” terang Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid 19 Provinsi NTB.
Dari 195 pasien Positif Covid 19 tersebut, dirincikan dengan 23 pasien sembuh, 4 meninggal dunia, dan 164 pasien masih positif dan dalam keadaan baik.
“untuk mencegah penularan dan deteksi dini Covid 19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” sebut Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si, dalam Press Releasenya.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid 19 Provinsi NTB selanjutnya mengaharapkan kepada seluruh masyarakat NTB untuk terus menjaga kedisiplinan dan kewaspadaan terhadap penyebaran wabah Covid 19.
Berdasarkan pemantauan, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol pencegahan dan penanganana penyebaran Covid 19 sesuai anjuran Pemerintah.
“kegiatan jual beli di pasar – pasar tradisional, rumah makan/lesehan, pusat-pusat perbelanjaan, dan pedagang asongan di sepanjang jalan dalam bulan suci Ramadhan ini terpantau, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker, dan tidak menerapkan physical distancing,” terangnya.
Kerumunan masyarakat, terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda motor tanpa helm dan masker masih dijumpai.
Berdasarkan hal tersebut, Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid 19 Provinsi NTB meminta kepada Bupati/Walikota agar melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas, dengan mempedomani Surat Edaran Gubernur nomor 551/635/DISHUB/Tanggal 24 April 2020 tentang pengendalian transportasi, serta Surat Edaran Gubernur nomor 16/160/Pol-Pol/2020 tentang himbauan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1441 H tahun 2020.
“untuk penertiban dan penindakan tersebut, agar mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat,” terangnya.