jfID – Nusa Tenggara Development Institute (NDI) NTB datangi kantor DPRD Prov. NTB dan kantor Gubernur NTB untuk menyampaikan beberapa indikasi persoalan yang ada di NTB.
Aksi tersebut, koordinator lapang (korlap) Hamidi, ia menyinggung soal aset negara yang selama ini masih menjadi pertanyaan publik, khususnya di NTB.
“Kami harap pihak legislatif khususnya komisi 1 DPRD NTB segera membentuk tim khusus untuk mengevaluasi dan mengaudit kembali aset negara dari tiga bangunan (SMPN 6 Mataram, SMP Pertanian dan Gedung KONI NTB yang digusur untuk kepentingan pembangunan Islamic Center 2010 lalu,” ungkapnya.
Hamidi menegaskan, jangan sampai persoalan ini menjadi konsumsi publik, khusunya di NTB. “Mohon terapkan UU KIP No. 14 2008 terkait keterbukaan informasi publik,” cetus Hamidi saat menyampaikan orasi singkat di depan kantor Gubernur NTB.
Selain itu, Sujaswin sebagi masa aksi juga menyampaikan kekesalannya kepada pihak legislatif dan eksekutif yang terlihat main-main dengan persoalan ini, “Sebab pembongkarannya dari tahun 2010, kok bisa sampai sekarang belum ada kejelasan yang pasti kami terima,” kata Sujaswin di depan kantor DPRD NTB.
Orator Panji Kurniawan meminta agar dari tiga bangunan yang merupakan aset negara tersebut segera ditindak lanjuti, karena kalau diuangkan jumlahnya miliaran dan itu sangat merugikan negara.
“Tapi sampai saat ini juga belum ada kejelasan, apakah dilelang, dialih fungsikan atau bagaimana?,” tegasnya.
Sementara itu, kordinator umum (kordum) Ruslan alias Beko, ia menyampaikan tuntutan agar pihak legislatif segera membentuk Tim khusus untuk mengevaluasi persoalan ini guna menemui titik terang.
“Kami meminta kepada inspektorat wilayah NTB untuk secepat mungkin mengaudit aspirasi kami dari NDI NTB terkait tiga bangunan yang merupakan aset negara tersebut yang bersumber dari uang rakyat,” tandas Becho asli putra NTB.
Aksi yang berlangsung sempat terjadi kericuhan masa aksi dengan sat pol PP di depan gedung Gubernur NTB, salah satu anggota kami Sulaiman terluka parah pada bagian jari akibat pemukulan satpol PP saat menyampaikan aspirasi.