Restorasi Sungai Teloke dan Lamper Sudah 100 Persen Aman

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
3 Min Read
- Advertisement -

Giri Menang, Jurnalfaktual.id | Restorai Sungai Teloke di Kecamatan Batulayar dan Sungai Lamper di Kecamatan Kuripan telah rampung 100 persen. Kegiatan yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bersama TNI serta masyarakat ini memakan waktu 21 hari, terhitung dari hari pencangan pada tanggal 24 Oktober sampai 13 November.

Hal itu dikatakan Dandim 1606/Lobar Kolonel Czi. Efrijol Kroll, saat memberikan laporan hasil pelaksanaan restorasi sungai, pada kegiatan Upacara Penutupan Binter Terpadu (Restorasi Sungai) Kodim 1606/ Lobar di Lapangan Jagaraga Kuripan, Senin (18/11).

“Untuk Sungai Teloke yang ada di Kecamatan Batulayar telah dilakukan pendalaman sungai sepanjang 2.100 meter, dan peninggian tanggul sungai sepanjang 800 meter. Sedangkan untuk Sungai Karang Lamper di Kecamatan Kuripan telah dibuatkan beronjong sepanjang 73 meter dengan ketinggian 3 meter. Pengerjaanya sudah 100 persen,” lapornya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah membentuk Komunitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) dan telah dikukuhkan oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dan Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani. KMPS ini beranggotakan 50 orang di masing-masing Kecamatan Batulayar dan Kecamatan Kuripan. Tugasnya menjaga kelestarian dan fungsi sungai yang sebenarnya. Dulu sebelum diretorasi, kata Dandim, kedua sungai tersebut sering dijadikan tempat membuang sampah.

Ad image

“Dengan adanya komunitas ini, kita harapkan fungsi sungai terjaga, sungai juga apabila hujan tidak terjadi banjir,” katanya.

Sementara itu, Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani bertindak sebagai inspektur upacara mengatakan restorasi sungai merupakan perpaduan program pemerintah daerah dengan program binter TNI angkatan darat yang tujuanya meningkatkan pelayanan dan kesejahteran. Bentuk sinergitas antara Pemda dengan TNI bersama mayarakat ini juga untuk mendukung dan menyukseskan pembangaunan di Kabupaten Lobar.

“Tujuan restorasi sungai yaitu, untuk mengembalikan fungsi alami sungai atau renaturalisai sungai akibat terdegarasi oleh manusia yang tidak peduli terhadap sungai. Mari secara bersama memperhatikan konsep konservasi, tidak membuang sampah di aliran sungai dan tidak membangun pemukiman di badan sungai,” tegasnya.

Restorasi sungai juga, kata Danrem, dimaksudkan untuk menyediakan lahan ruang publik yang terbuka sepanjang sungai, dan bisa juga dimanfaatkan sebagai edukasi, rekrasi serta tempat berolahraga, bahkan diharapkan kedepanya ada peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat disekitar sungai.

“Semua pihak harus peduli lingkungan sekitar. Dengan harapan lingkungan kita bebas sampah sehingga terlihat beresih, sehat dan nyaman. Lebih lagi bisa dijadikan tempat wisata,” pungkasnya. (Lns)

- Advertisement -
Share This Article