Mataram, Jurnalfaktual.id | DPD Partai Gerindra Provinsi NTB membentuk Desk Pilkada. Pembentukan Desk Pilkada Gerindra ini agar dapat fokus dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPD Gerindra NTB Ali Utsman Ahim melalui siaran pers, Selasa (22/10) .
Diketahui, tujuh kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
Ali mengaku, menyangkut pelaksanaan Pilkada di tujuh kabupaten/kota di NTB, maka persiapan awal oleh DPD Gerindra NTB, yakni pembentukan Panitia Desk Pilkada untuk membuka pendaftaran sekaligus menjaring bakal calon kepala daerah. “Sesuai jadwal pembukaan kita mulai pada 25 Oktober hingga 15 November 2019,” ujarnya.
Ali menuturkan kepanitian Desk Pilkada Gerindra selain dirinya yang ditujuk sebagai Ketua juga terdiri dari Lalu Ridwan Indra selaku Sekretaris dan Imam WP selaku Bendahara.
Menurut dia, pihaknya membuka kesempatan pada siapapun warga NTB yang ikut berkompetisi pada Pilkada kali ini untuk melakukan pendaftaran.
Terkait kader Gerindra. Ali menegaskan, tidak akan ada perlakukan khusus. Mengingat, mereka juga diwajibkan melalukan pendaftataran pada Desk Pilkada yang sudah dibentuk oleh partai.
“Pokoknya, Gerindra itu terbuka pada siapapun. Syaratnya, selama dapat bekerjasama dengan partai dalam upaya memajukan peradaban melalui perjuangan politik, maka mereka kita perkenankan mendaftar lewat Gerindra,” jelas Ali.
Ia menjelaskan, usai proses pendaftaran rampung, maka sesuai mekanisme Desk Pilkada Gerindra NTB akan melakukan survei. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui respon masyarakat terkait tingkat elektabilitas masing-masing kandidat yang sudah melakukan pendaftaran itu.
“Yang pasti, bakal calon yang mendaftar di Gerindra harus bebas dari kasus korupsi, taat pajak dan bebas narkoba,” ucap Ali.
Terkait figur yang telah memenuhi syarat dan dinyatakan lolos seleksi. Ali menambahkan, mereka oleh Desk Pilkada Gerindra akan di ajukan berkasnya ke DPP guna mendapatkan persetujuan.
“Kalau sudah masuk di DPP, tentu proses berikutnya adalah memperoleh SK Penetapan sebagai calon kepala daerah,” tandas Ali Utsman Ahim . (Lns)