Debu Stockfile PT. Titan Cemari Lingkungan, Warga Angkat Bicara

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
3 Min Read
Kuasa Hukum pemilik Lahan, pantau kebun karet yang terpapar debu Stockfile (Foto: ID)
Kuasa Hukum pemilik Lahan, pantau kebun karet yang terpapar debu Stockfile (Foto: ID)
- Advertisement -

Muara Enim – Stockfile PT. Titan yang beroperasi di Desa Kepur, tepatnya di jalan PT. Servo diduga yang menyebabkan polusi debu batubara dan mencemari Lingkungan Hidup.

Akibat banyaknya tanaman karet yang tercemar polusi debu batubara, mengakibatkan pohon karet tidak produktif serta tidak menghasilkan getah.

Dari pantauan jurnalfaktual.id, banyak sekali mangkok karet yang telah berisi debu hitam, pohon karet yang tidak sempurna pertumbuhannya.

Selain itu, begitu banyaknya debu yang berterbangan di kebun karet tersebut, debu stokc file batubara PT. Titan Grup yang berada di jalan khusus batubara Km 107, Dusun I Desa Kepur, Kecamatan Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, telah mencemari kebun karet warga yang berada di pinggir stock file tersebut.

Ad image

Kondisi tersebut membuat 4 Kepala Keluarga (KK) warga yang mengurusi kebun terpaksa pindah meninggalkalkan kebunnya.

Karena, debu tersebut tidak saja mencemari kebun karet, tetapi mencemari rumah yang mereka tempati di lokasi kebun. Debu batubara berterbangan masuk ke dalam rumah, sehingga sudah mengganggu kesehatan bagi warga setempat.

Salah satu warga pengurus kebun karet Ali saat dibincangi oleh awak media menuturkan, “kebun ini kami tinggalkan sejak lebaran Idul Fitri yang lalu, pasalnya akibat debu stok file batubara mencemari kebun dan rumah kami,” jelasnya.

Lanjutnya, akibat tercemar debu batubara membuat kebun karet kami tidak lagi bisa berproduksi. Debu batubara tidak saja lengket di daun pohon karet, tetapi berada di tanah dan rumah kami.

Di tempat yang sama, Bahren SH, Penasehat Hukum (PH) pemilik lahan, sangat terkejut ketika melihat kebun karet yang tercemar debu stokc file batubara PT Titan.

Pihaknya akan meminta PT Titan dan Grupnya untuk bertemu satu meja guna mencari solusi atas persoalan yang timbul di tanah milik kliennya.

“Harapan kita PT Titan tidak keberatan untuk bertemu. Kita berharap ada solusi terlepas bentuknya seperti apa.” ungkapnya.

Dia berharap dalam waktu 7-14 hari mendatang pimpinan atau perwakilan PT Titan bersedia bertemu dengan warga.

“Jika upaya mediasi tidak dihiraukan PT Titan, tentunya upaya hukum yang akan dilakukan,” tegasnya.

Tadi kita lihat akibat aktivitas stock file batubara, hujan debu yang terjadi. Sehingga debu batubara menempat di pohon karet, dirumah dan diareal kebun.

Dia juga menuturkan, areal lokasi stock file tersebut telah mengambil tanah warga. Pohon karet yang tercemar sekitar 900 dengan luas lahan sekitar 2,5 hektar. Kebun itu sejak Lebaran Idul Fitri tidak bisa lagi diproduksi.

Sementara itu, Joko, pengelola Stok File dari PT SBP, yang berhasil di jumpai dilokasi, mengaku tidak tau soal debu batubara tersebut.

“Kami hanya mengurusi stock file batubara ini saja pak, kalau masalah debu itu silakan tanyakan saja langsung ke kantor PT.Titan,” jelasnya kepada awak media.

Laporan: ID

- Advertisement -
Share This Article