Muara Enim – Angka pelanggaran berlalu lintas di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) dalam dua tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang dihimpun jurnalfaktual.id dari Satlantas Polres Muara Enim, pada tahun 2018 jumlah pelanggaran pengendara baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) mencapai 801 dengan rincian 732 tilang dan 69 teguran.
Sementara pada tahun 2019, angka pelanggaran lalu lintas mencapi 922. Rinciannya, pelanggaran tilang sebanyak 865, sedangkan teguran 57. Ketika dikalkulasi, peningkatan pelanggarannya mencapai 121.
Kasatlantas Polres Muara Enim, AKP Feby Febriyana SIK mengatakan, pihaknya akan terus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Ia pun bertekad dan bekerja keras semaksimal mungkin agar tercipta tertib lalu lintas diwilayah hukum Muara Enim.
“Kalau melihat dari data laporan dari 2018 dan 2019 angka pelanggaran meningkat, ini yang saya sangat sayangkan bagi masyarakat Muara Enim. Ini tugas saya untuk terus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya saat ditemui Jurnalfaktual.id, Kamis (19/9/2019).
Feby sapaan lekatnya menyampaikan, hasil Pelanggaran lalu lintas pada ops patuh semeru didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan dibawah umur. Kedepan, lanjut dia, pihaknya berharap berharap masyarakat Muara Enim lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.
“Saya menghimbau masyarakat khusunya Kabupaten Muara Enim untuk selalu menggunakan helm saat berkendara bagi pengendara motor, karna helm dapat melindungi bagian kepala, pada saat kecelakaan lalu lintas,” pintanya.
Untuk pengendara yang masih dibawah umur, lanjut dia, Kepolisian memghimbau kepada para orang tua agar tidal lagi memberikan kendaraannya untuk berkendara dijalan raya.
“Karena anak- anak dibawah umur 17 tahun belum layak mengendarai kendaraan, jangan sampai anak kita menjadi korban berikutnya karena kecelakaan,” tandasnya.
Penulis: M. Akbar
Editor. : Syahril