jfid – Pemerintah Vietnam resmi mengusulkan pengurangan pajak penghasilan sebesar 30 persen bagi individu dan perusahaan kecil. Kebijakan ini akan berlaku selama dua tahun mulai 2026 hingga 2027 dan menargetkan mereka yang memiliki pendapatan tahunan maksimal 10 miliar dong Vietnam atau sekitar Rp 6,76 triliun. Menteri Keuangan Vietnam, Ngo Van Tuan, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan meringankan beban usaha kecil yang sedang menghadapi kesulitan. Pemerintah juga berharap kebijakan ini bisa membantu menjaga keberlangsungan produksi serta mengendalikan inflasi yang mulai mengkhawatirkan.
Kebijakan Vietnam ini menuai perhatian karena besaran pengurangan yang signifikan. Bagi individu, potongan 30 persen diberikan dari jumlah pajak penghasilan pribadi yang seharusnya dibayarkan. Sementara itu, perusahaan dan organisasi dengan pendapatan tahunan di bawah ambang batas yang sama juga berhak mendapatkan insentif serupa. Menteri Keuangan Vietnam menekankan bahwa subsidi ini bukan sekadar bantuan sementara, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing ekonomi mikro. Pemerintah yakin bahwa dengan beban pajak yang lebih ringan, pelaku usaha kecil bisa menyalurkan lebih banyak sumber daya untuk pengembangan bisnis, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban fiskal.
Kebijakan ini juga diharapkan memiliki efek domino yang luas. Ketika usaha kecil mendapatkan stimulus fiskal, mereka cenderung dapat mempertahankan staf, meningkatkan produksi, dan bahkan memperluas jangkauan pasar. Di Vietnam, sektor UMKM menyumbang lebih dari 40 persen dari PDB nasional. Pemerintah yakin bahwa pemotongan pajak ini akan memicu siklus pertumbuhan yang meluas ke seluruh ekonomi. Namun, ada harga yang harus dibayar. Kementerian Keuangan Vietnam memperkirakan penerimaan negara akan berkurang sekitar 3,19 triliun dong Vietnam atau setara Rp 2,16 triliun pada 2026, dan angka itu diperkirakan bertambah pada 2027.
Di Indonesia, UMKM juga menjadi tulang punggung ekonomi. Lebih dari 60 persen dari total usaha di negeri ini bergerak di sektor mikro dan kecil. Namun, beban pajak dan regulasi sering kali menjadi penghambat bagi mereka untuk berkembang. Pakar ekonomi mencatat bahwa insentif seperti yang diterapkan Vietnam bisa menjadi model yang menarik untuk diterapkan di Indonesia, dengan penyesuaian terhadap kondisi fiskal lokal. Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa subsidi pajak harus didukung dengan akses permodalan yang lebih mudah dan pelatihan kewirausahaan yang lebih masif. Tanpa fondasi yang kuat, potongan pajak saja tidak akan cukup mengangkat daya saing UMKM.
Bank Indonesia sendiri telah melakukan serangkaian langkah untuk memberdayakan UMKM, termasuk percepatan transformasi digital di berbagai wilayah. Program pengembangan usaha seperti Pengusaha Muda BRILian juga hadir untuk memberikan pembekalan manajemen dan akses pasar. Namun, pakar menekankan bahwa insentif pajak tetap menjadi salah satu cara paling efektif untuk langsung menurunkan biaya operasional pelaku usaha. Ketika biaya produksi menurun, harga jual bisa lebih kompetitif dan margin keuntungan bisa lebih lebar. Pelaku usaha kecil yang selama ini terjebak pada biaya overhead tinggi bisa benar-benar merasakan manfaat dari reformasi semacam itu.
Perdagangan global semakin menuntut standar baru. Perusahaan multinasional dan pembeli internasional kini tidak hanya menilai kualitas dan harga, tetapi juga jejak karbon dan keberlanjutan produksi. UMKM yang ingin ekspor perlu memenuhi sertifikasi dan standar yang semakin tinggi. Di sinilah peran pemerintah menjadi krusial. Bukan hanya dengan memberikan subsidi, tetapi juga dengan memfasilitasi akses informasi dan pembiayaan berkelanjutan. Vietnam memahami strategi ini dengan baik, sehingga mereka tidak hanya memotong pajak tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal.
Bagi pelaku UMKM Indonesia, perhatian terhadap perkembangan di Vietnam sebaiknya diikuti dengan kritis. Banyak pelaku usaha lokal yang masih bingung tentang jenis pajak yang harus dibayarkan atau cara mengajukan insentif yang sudah ada. Sederhananya, potongan pajak akan meaningful hanya jika prosedurnya mudah diakses dan transparan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bahwa regulasi tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar terasa di lapangan. Tanpa kemudahan administrasi, bahkan subsidi paling besar pun tidak akan memberikan dampak yang diharapkan.
Kisah-kisah sukses UMKM Indonesia yang sudah menembus pasar global membuktikan bahwa modalitas bisnis lokal sangat kompetitif. Dari camilan rengginang hingga kopi specialty, produk Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Namun, jumlah UMKM yang masih beroperasi skala rumahan tetap jauh lebih besar dibanding yang sudah naik kelas. Banyak yang terjebak pada pasar tradisional karena keterbatasan modal dan distribusi. Insentif fiskal bisa menjadi katalis untuk perubahan itu. Ketika biaya operasional turun, pelaku usaha bisa mengalokasikan lebih banyak dana untuk ekspansi dan inovasi.
Dengan potongan pajak 30 persen, Vietnam tidak hanya membantu usaha kecil bertahan, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat kepada investor global. Negara-negara tetangga seperti Indonesia perlu meninjau kembali strategi pendukung UMKM mereka. Apakah subsidi cukai dan potongan pajak sudah cukup signifikan? Apakah regulasi mendukung pertumbuhan, atau justru memberatkan? Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan seberapa jauh UMKM Indonesia bisa bersaing di peta perdagangan dunia. Ketika lingkungan bisnis lebih kondusif, tidak ada alasan untuk produsen dan pengusaha lokal tidak bisa go internasional.
Vietnam menunjukkan bahwa keberanian melakukan reformasi fiskal bisa menjadi langkah berani menuju kemandirian ekonomi. Bagi Indonesia, yang memiliki potensi UMKM yang jauh lebih besar, momentum untuk bergerak serupa kini hadir. Ketika UMKM diberi ruang untuk tumbuh, tidak hanya mereka yang unggul, tetapi seluruh ekosistem ekonomi akan ikut merasakan manfaatnya. Dari warung kopi di pinggir jalan hingga startup digital yang sudah mendapatkan pendanaan seri A, setiap level usaha layak mendapatkan dukungan yang setara. Ketika usaha kecil kuat, ekonomi nasional juga akan bertahan di atas fondasi yang lebih kokoh.

