SUMENEP jf.id – Sebanyak 11 perusahaan rokok lokal resmi bergabung sebagai tenant di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Kehadiran para pelaku usaha tersebut menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri hasil tembakau di wilayah ujung timur Pulau Madura.
APHT yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Sumekar dirancang sebagai pusat produksi yang memberikan kemudahan bagi industri rokok skala kecil dan menengah untuk berkembang secara legal, tertata, dan berdaya saing.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli, mengatakan para tenant akan memperoleh berbagai fasilitas pendukung, mulai dari penyediaan tempat produksi hingga pendampingan dalam pengurusan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Menurutnya, pelaku usaha hanya perlu melengkapi dokumen dasar sebagai syarat administrasi. Selanjutnya, proses perizinan akan difasilitasi langsung di kawasan APHT sehingga lebih mudah dan efisien.
Ramli berharap keberadaan APHT mampu memperkuat industri hasil tembakau di Sumenep sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga mengajak pelaku usaha rokok lainnya untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama PD Sumekar, Hendri Kurniawan, menjelaskan bahwa pengelolaan APHT dilakukan secara profesional. PD Sumekar berperan sebagai pengelola kawasan dan penyedia fasilitas, sedangkan seluruh aktivitas produksi menjadi tanggung jawab masing-masing tenant.
Ia menambahkan, sistem penyewaan ruang produksi mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau. Dalam ketentuan tersebut, masa kontrak sewa dengan Bea Cukai ditetapkan minimal lima tahun.
Adapun 11 perusahaan rokok lokal yang telah terdaftar sebagai tenant APHT meliputi CV Pulau Garam Tobacco, PR Kamerad Abadi, PR Leble Cahaya Indah, PR Gunung Payudan Madurasa, PR Kuda Emas Sejahtera, PT Madura Internasional Djaya, CV Juraghan Khas Tobacco, PR Verde Nusantara Abadi, PR Niaga Damai Family, PR Industri Sumber Jaya Madura, dan PR Jhonz Tobacco Group.
Dengan bergabungnya sebelas perusahaan tersebut, APHT diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri hasil tembakau yang lebih kuat, meningkatkan produktivitas pelaku usaha, memperluas akses pasar, serta mendorong peningkatan penerimaan negara dan daerah dari sektor cukai.
Program ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya pada sektor industri tembakau yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Kabupaten Sumenep.

