Pemkab Pamekasan Percepat Legalitas Kapal Nelayan Untuk Permudah Akses BBM Subsidi

Ningsih Arini
3 Min Read
Pemkab Pamekasan Percepat Legalitas Kapal Nelayan Untuk Permudah Akses BBM Subsidi (Ilustrasi)
Pemkab Pamekasan Percepat Legalitas Kapal Nelayan Untuk Permudah Akses BBM Subsidi (Ilustrasi)
- Advertisement -

Pamekasan, JF.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan terus mempercepat penyelesaian dokumen legalitas kapal nelayan guna memastikan para nelayan dapat mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta berbagai program bantuan pemerintah.

Berdasarkan data Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan, dari total 1.543 armada nelayan yang tercatat, sebanyak 1.440 kapal telah memiliki dokumen resmi. Sementara itu, masih terdapat 103 kapal yang belum mengantongi izin dan legalitas lengkap.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Diskan Pamekasan, Saiful Bari, menjelaskan bahwa jumlah kapal yang belum berizin relatif kecil dibandingkan total armada yang ada. Sebagian kapal tersebut diduga sudah tidak beroperasi karena dijual atau mengalami kerusakan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa legalitas kapal merupakan syarat utama bagi nelayan untuk memperoleh rekomendasi pembelian solar subsidi.

“Nelayan yang belum memiliki dokumen resmi tidak dapat memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Saiful, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan dan mempermudah proses pengurusan dokumen kapal agar seluruh nelayan memiliki kepastian hukum sekaligus dapat menikmati berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah.

Ia juga menjelaskan bahwa pengurusan izin untuk kapal berukuran kecil tidak dipungut biaya. Sedangkan kapal dengan ukuran lebih besar hanya dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku dari Syahbandar sebagai penerbit pas kapal.

Sejak tahun 2021, Diskan Pamekasan telah menjalankan program jemput bola dengan mendatangi langsung kawasan pesisir untuk membantu nelayan mengurus legalitas armada mereka. Program tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan pelayanan langsung guna mempercepat proses perizinan.

Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Pada tahun 2025, Kabupaten Pamekasan memperoleh apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan perizinan kapal nelayan yang tinggi.

Saat ini, armada nelayan Pamekasan tersebar di enam kecamatan pesisir, yakni Kecamatan Tlanakan, Pademawu, Galis, Pasean, Batumarmar, dan Larangan yang menjadi sentra utama aktivitas perikanan tangkap.

Diskan Pamekasan kembali mengimbau pemilik kapal yang belum melengkapi dokumen legalitas agar segera mengurus perizinan. Selain memberikan perlindungan hukum, legalitas kapal juga menjadi syarat penting untuk mendapatkan BBM subsidi dan berbagai program bantuan pemerintah lainnya.

- Advertisement -
Share This Article