Ramadan dan Maqāshid Syariah: Dari Ibadah Ritual Menuju Rekonstruksi Peradaban

Redaksi
By Redaksi
4 Min Read
Ramadan dan Maqāshid Syariah: Dari Ibadah Ritual Menuju Rekonstruksi Peradaban (Ilustrasi)
Ramadan dan Maqāshid Syariah: Dari Ibadah Ritual Menuju Rekonstruksi Peradaban (Ilustrasi)
- Advertisement -

Oleh: Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.E.I. Dekan Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura


Ramadan sering dipahami sebagai bulan ibadah individual: puasa, tarawih, tadarus, dan sedekah. Namun, dalam kerangka maqāshid syariah, Ramadan sejatinya adalah proyek besar rekonstruksi manusia dan peradaban. Ia bukan sekadar menahan lapar, melainkan membentuk sistem nilai yang menopang bangunan sosial dan ekonomi umat.

Konsep maqāshid secara sistematis dirumuskan oleh Imam al-Syāṭibī dalam Al-Muwāfaqāt, tetapi fondasi substansialnya telah lebih dahulu dibangun oleh Imam al-Ghazālī dalam Al-Mustashfā dan Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn. Al-Ghazālī menegaskan bahwa tujuan syariat adalah menjaga lima prinsip dasar: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Beliau menulis:

Maqṣūd al-syar’i min al-khalqi khamsah: an yaḥfaẓa ‘alayhim dīnahum wa nafsahum wa ‘aqlahum wa naslahum wa mālahum
“Tujuan syariat terhadap manusia ada lima: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.”

Rumusan ini kemudian disempurnakan secara metodologis oleh al-Syāṭibī dengan pendekatan yang lebih sistemik dan sosial. Dalam perspektif ini, Ramadan adalah momentum aktualisasi maqāshid secara nyata.


Ramadan dan Hifẓ al-Dīn: Tauhid sebagai Fondasi Ekonomi

Puasa membangun kesadaran transendental bahwa hidup bukan sekadar konsumsi. Al-Ghazālī menegaskan bahwa dunia adalah mazra’at al-ākhirah (ladang akhirat). Aktivitas ekonomi tidak boleh dilepaskan dari orientasi ukhrawi. Ramadan mendidik pelaku ekonomi agar tidak menjadikan harta sebagai tujuan akhir. Tauhid menempatkan kepemilikan dalam bingkai amanah, bukan dominasi.

Ramadan dan Hifẓ al-Nafs: Spirit Keadilan Sosial

Melalui pengalaman lapar, manusia merasakan rapuhnya diri. Dari sinilah lahir solidaritas sosial. Zakat dan sedekah bukan sekadar ibadah finansial, melainkan mekanisme distribusi. Al-Syāṭibī menegaskan bahwa maqāshid tidak hanya menjaga individu, tetapi juga kemaslahatan kolektif (maṣlaḥah ‘āmmah). Ramadan menghadirkan ekosistem distribusi kekayaan yang lebih adil.

Ramadan dan Hifẓ al-‘Aql: Disiplin dan Rasionalitas

Puasa adalah latihan pengendalian diri. Dalam ekonomi modern yang sering dikuasai impuls dan hasrat, Ramadan mengajarkan rasionalitas berbasis nilai. Ibn ‘Āsyūr dalam Maqāshid al-Syarī’ah al-Islāmiyyah memperluas maqāshid sebagai sistem yang bertujuan membangun tatanan sosial yang stabil dan berkeadilan. Rasionalitas dalam Islam bukan sekadar efisiensi, tetapi keseimbangan antara kebutuhan material dan moral.

Ramadan dan Hifẓ al-Nasl: Ketahanan Generasi

Ramadan adalah madrasah keluarga. Tradisi sahur dan berbuka bersama membangun nilai dan identitas. Dalam maqāshid, menjaga keturunan bukan hanya aspek biologis, tetapi juga menjaga kualitas moral generasi. Ekonomi keluarga yang sehat lahir dari nilai spiritual yang kuat. Ramadan menanamkan kesederhanaan dan tanggung jawab antargenerasi.

Ramadan dan Hifẓ al-Māl: Reorientasi Kepemilikan

Harta dalam Islam bukan milik absolut manusia. Ia titipan yang harus berfungsi sosial. Al-Ghazālī menekankan bahwa kecintaan berlebihan pada dunia adalah sumber kerusakan moral. Ramadan menghadirkan momentum koreksi: konsumsi dikendalikan, distribusi diperkuat, dan orientasi kepemilikan diarahkan pada keberkahan.


Ramadan sebagai Laboratorium Maqāshid

Jika al-Ghazālī meletakkan fondasi normatif dan al-Syāṭibī membangun kerangka metodologis, maka Ramadan adalah ruang implementasinya. Ia adalah laboratorium sosial di mana nilai-nilai maqāshid diuji dalam praktik nyata: pasar, keluarga, kebijakan sosial, dan filantropi umat.

Persoalannya, sering kali Ramadan justru berubah menjadi musim konsumsi berlebih. Di sinilah maqāshid menjadi kritik etik. Ramadan seharusnya menjadi momentum transformasi distribusi kekayaan, reformasi etika konsumsi, dan penguatan solidaritas sosial. Ramadan bukan hanya menghasilkan individu bertakwa, tetapi juga masyarakat yang berkeadilan.

- Advertisement -
Share This Article