Satpol PP Sumenep Intensifkan Pengawasan Rokok Ilegal, Dorong Iklim Usaha yang Tertib Lewat Program DBHCHT 2025

Ningsih Arini
3 Min Read
Satpol PP Sumenep Intensifkan Pengawasan Rokok Ilegal, Dorong Iklim Usaha yang Tertib Lewat Program DBHCHT 2025 (Ilustrasi)
Satpol PP Sumenep Intensifkan Pengawasan Rokok Ilegal, Dorong Iklim Usaha yang Tertib Lewat Program DBHCHT 2025 (Ilustrasi)
- Advertisement -

SUMENEP Jf.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep terus memperkuat langkah penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal melalui dukungan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Mengacu pada PMK Nomor 72 Tahun 2024, Satpol PP menjadi pelaksana utama di bidang penegakan hukum dan ketertiban umum khususnya dalam pengawasan barang kena cukai.

Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan pemanfaatan DBHCHT memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui pengawasan ketat terhadap peredaran rokok tanpa cukai.

“Kami menjalankan tugas sebagai pelaksana penegakan hukum, fokus pada pemberantasan rokok ilegal di berbagai titik. Ini penting untuk menjaga persaingan usaha yang sehat,” ujar Wahyu, Senin (10/11/2025).

Ad image

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melakukan pengumpulan informasi di sejumlah lokasi strategis seperti pasar tradisional, toko kelontong, pelabuhan, hingga layanan pengiriman. Informasi tersebut menjadi bahan koordinasi dalam operasi terpadu bersama Bea Cukai Madura dan Tim Satgas BKC Ilegal.

Wahyu menegaskan bahwa langkah yang diambil tidak semata berupa penindakan, namun juga menyasar edukasi dan pencegahan, agar masyarakat memahami risiko ekonomi dan hukum dari peredaran rokok ilegal.

“Pelaku usaha yang patuh perlu dilindungi. Ketertiban ekonomi harus dijaga untuk mencegah pasar dirusak oleh produk ilegal,” ucapnya.

Untuk mempercepat deteksi dini, Satpol PP juga memperkuat sistem pemantauan berbasis wilayah. Laporan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten kini dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan terkoordinasi.

Selain itu, Satpol PP menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program DBHCHT, memastikan seluruh kegiatan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“DBHCHT bukan hanya dana bagi hasil. Ini instrumen penting untuk menegakkan stabilitas ekonomi dan hukum di daerah,” jelas Wahyu.

Ia menambahkan, semakin kuat penegakan hukum cukai, maka penerimaan negara ikut meningkat dan kesejahteraan masyarakat turut terdorong.

Dengan strategi yang konsisten dan berbasis data, Wahyu optimistis tahun 2025 menjadi momentum penting dalam penguatan pengawasan cukai di Sumenep.

“Kami menargetkan Sumenep bebas dari peredaran rokok ilegal sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan negara,” pungkasnya.

- Advertisement -
Share This Article