Sumenep Jf.id 26 Oktober 2025 – Suasana sisi timur Taman Adipura Sumenep pada Minggu pagi tampak berbeda dari biasanya. Ribuan warga tumpah ruah memenuhi area taman untuk memeriahkan ajang VIRAL SUMENEP 2025, yang diwarnai dentuman musik, sorak-sorai peserta jalan santai, dan gemerlap panggung hiburan yang memukau.
Di tengah kemeriahan itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan pajak daerah, yaitu E-SPPT (Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).
Peluncuran dilakukan secara simbolis melalui pelepasan balon bersama oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., M.H., yang hadir mewakili Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.. Ia didampingi oleh perwakilan Bank Indonesia (BI) Surabaya, Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., Kabid P3EPD Suhermanto, S.E., M.E., serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Layanan Pajak Kini Semakin Mudah dan Transparan
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menyebut peluncuran E-SPPT merupakan langkah penting menuju pelayanan publik yang serba digital, cepat, dan transparan.
> “Kini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mencetak SPPT. Cukup akses secara online, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” ujar Faruk.
Ia menambahkan, sistem E-SPPT telah terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran digital, mulai dari aplikasi perbankan hingga loket resmi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
> “Kami ingin memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan efisiensi kerja pemerintah daerah. Semua transaksi bisa dilakukan secara elektronik tanpa antre panjang,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, menegaskan bahwa peluncuran E-SPPT tidak sekadar menghadirkan inovasi teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dalam memberikan pelayanan publik.
> “Inovasi ini harus dibarengi dengan literasi digital yang baik. Karena itu, kami akan gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami cara menggunakan E-SPPT,” tuturnya.
Lebih lanjut, Suhermanto menjelaskan bahwa sistem daring ini juga akan membantu memperbarui dan menertibkan data wajib pajak daerah secara lebih akurat.
> “Dengan sistem digital, setiap data tanah dan bangunan dapat terintegrasi langsung ke database utama. Ini penting agar pajak yang dibayar masyarakat benar-benar sesuai,” ujarnya.
Ia menyebut E-SPPT sebagai simbol transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang modern dan adaptif.
> “E-SPPT bukan hanya aplikasi. Ini adalah wujud semangat baru Pemkab Sumenep untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” tegasnya.
Warga Antusias Sambut Era Baru Digitalisasi Pajak
Peluncuran E-SPPT berlangsung meriah di tengah ribuan peserta jalan-jalan santai (JJS) yang turut memeriahkan VIRAL SUMENEP 2025. Sorak-sorai warga menggema ketika balon-balon warna-warni dilepaskan ke udara, menandai dimulainya era baru digitalisasi pelayanan pajak daerah di Sumenep.
Kemeriahan acara menjadi bukti bahwa inovasi pemerintah daerah dapat hadir tidak hanya dalam ruang formal, tetapi juga di tengah masyarakat dengan cara yang menyenangkan dan penuh semangat kebersamaan.


