Jfid,BANGKALAN – Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (6/10/2025). Kehadirannya menarik perhatian publik karena ia datang lebih awal dari jadwal resmi pemeriksaan.
Pria yang akrab disapa H. Kur itu diperiksa terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap Ma’rub, warga Kecamatan Kokop yang dikenal melalui akun TikTok-nya, Aruf Kenzo.
Seharusnya, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/10). Namun, H. Kur memilih datang sehari lebih cepat karena memiliki agenda lain dan ingin menunjukkan sikap kooperatif.
“Saya datang lebih awal karena ingin menunjukkan tanggung jawab. Saya ingin proses hukum ini cepat dan terang supaya masyarakat tahu kebenarannya,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, H. Kur membantah keras seluruh tuduhan yang ramai beredar di media sosial. Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan seperti penjambakan, penyekikan, atau pemukulan sebagaimana yang dilaporkan.
“Semua yang diberitakan itu tidak benar. Saya tidak melakukan hal-hal seperti itu. Saya hanya menyampaikan apa adanya, sesuai fakta,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan dirinya tidak ingin ikut larut dalam opini publik yang berkembang di dunia maya. Ia lebih memilih menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya yakin kebenaran akan terungkap. Saya siap mengikuti proses ini sampai tuntas,” kata dia.
Lebih jauh, H. Kur menyebut terdapat beberapa kejanggalan dalam laporan pelapor dan berharap hasil visum serta bukti-bukti lain bisa memperjelas duduk perkara.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Hakim Yunizar, menilai kehadiran H. Kur adalah bukti nyata sikap terbuka dan tanggung jawab kliennya di hadapan hukum.
“Beliau datang bukan karena tekanan siapa pun, tapi atas kesadaran sendiri. Semua fakta sudah disampaikan secara jujur,” kata Hakim.
Pihaknya optimistis laporan tersebut akan terbantahkan di kemudian hari.
“Kami percaya, ketika fakta dan bukti berbicara, tuduhan itu akan terbukti tidak benar,” tegasnya.
Diketahui, laporan dugaan penganiayaan ini dilayangkan oleh Ma’rub alias Aruf Kenzo pada Selasa (30/9/2025).
Dalam video yang viral di media sosial, Ma’rub mengaku dijambak dan dipaksa masuk ke ruangan oleh H. Kur di lantai dua kantor DPRD Bangkalan.
Ia menyebut kedatangannya ke gedung dewan saat itu untuk menyampaikan aspirasi soal pendidikan.


