Komisi III DPRD Bangkalan Didesak Sidak 53 Proyek Jalan

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Komisi III DPRD Bangkalan Didesak Sidak 53 Proyek Jalan (Ilustrasi)
Komisi III DPRD Bangkalan Didesak Sidak 53 Proyek Jalan (Ilustrasi)
- Advertisement -

Jfid,BANGKALAN – Komisi III DPRD Bangkalan mendapat tekanan keras untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 53 proyek peningkatan jalan yang dikerjakan tahun 2025.

Tuntutan itu mencuat lantaran adanya dugaan penyimpangan pada proyek pengaspalan di Kecamatan Arosbaya dan Jalan Kartini, Bangkalan kota.

Massa mengingatkan Komisi III tidak boleh tebang pilih dalam pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, kontraktor diminta diberi sanksi tegas hingga blacklist.

Selain itu, DPRD juga dituntut membentuk panitia khusus (pansus) dan melayangkan surat resmi ke BPK, BPKP, dan Kementerian Keuangan untuk melakukan audit atas penggunaan anggaran.

Tekanan ini disuarakan dalam aksi yang digerakkan oleh Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Orator aksi, Abdurrahman Tahir, menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi III, harus benar-benar menunjukkan keberpihakan pada rakyat, bukan pada kontraktor.

Aksi tersebut digerakkan oleh Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS). Koordinator aksi, Abdurrahman Tohir, menegaskan DPRD harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya.

“Dari 53 titik proyek, semuanya wajib diperiksa. Jangan pilih kasih. Kalau ada yang bermasalah, kontraktornya harus diberi sanksi tegas bahkan di-blacklist. Komisi III jangan sampai masuk angin,” teraik dia lantang.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi publik.

“Aspirasi masyarakat akan kami kawal. Komisi III sudah memberikan rekomendasi awal ke Inspektorat, sementara tindak lanjut ke BPK, BPKP, dan Kemenkeu menunggu keputusan pimpinan DPRD,” ujarnya.

Penulis: Syah

Editor: Fi’ah

- Advertisement -
Share This Article