Warga Pertanyakan Netralitas Inspektorat Bangkalan dalam Audit Dana Desa Lombang Laok

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read
Warga Pertanyakan Netralitas Inspektorat Bangkalan dalam Audit Dana Desa Lombang Laok (Ilustrasi)
Warga Pertanyakan Netralitas Inspektorat Bangkalan dalam Audit Dana Desa Lombang Laok (Ilustrasi)
- Advertisement -

Jfid,BANGKALAN– Sejumlah warga Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega, mendatangi kantor Inspektorat Bangkalan. Senin, 22 September 2025.

Mereka mempertanyakan audit investigasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 di desa tersebut.

Warga menilai pemeriksaan tidak objektif. Sebab, Inspektorat melakukan pemeriksaan di rumah mantan kepala desa yang menjadi terlapor.

Mahmud, pemegang kuasa dari warga Lombang Laok, menegaskan seharusnya pemeriksaan dilakukan di tempat netral.

Ia mencontohkan Pidsus Kejari Bangkalan yang empat kali turun ke lapangan, selalu memeriksa warga di balai desa.

Menurutnya, ada dugaan atau indikasi keberpihakan pihak inspektorat ketika pemeriksaan dilakukan di rumah terlapor.

“Kenapa Inspektorat justru di rumah terlapor? Itu tidak netral dan membuat warga tidak nyaman,” ujarnya.

Mahmud menyebut kondisi itu menimbulkan beban psikologis. Bahkan, menurutnya, ada indikasi terlapor sudah menyiapkan daftar penerima BLT agar seolah-olah semua warga menerima bantuan. Padahal, ada yang tidak menerima sama sekali, bahkan hanya sebagian.

Menurut Mahmud, laporan yang dilayangkan warga antara lain pengadaan ternak sapi Rp75 juta, pengadaan kandang sapi Rp75 juta, tower wifi desa, serta penyaluran BLT tahun 2022 untuk 116 penerima.

Terpisah, Irban V Inspektorat Bangkalan, Yahya Rochman, menepis tudingan tersebut. Ia menegaskan audit investigasi dilakukan atas permintaan Pidsus Kejari Bangkalan.

“Kami sudah koordinasi dengan kecamatan sebelum turun. Saat dikawal ke lokasi, kami diarahkan ke sebuah rumah. dan kami baru tau beberapa saat kemudian itu rumah siapa” jelas Yahya.

Ia menambahkan, pemeriksaan tetap sesuai prosedur. Semua penerima diperiksa satu per satu dengan bukti foto dan video.

“Mau di manapun tempatnya, hasil audit tetap sah. Kami punya teknik pemeriksaan yang tidak bisa diintervensi,” tegasnya.

Soal dugaan pengondisian, Yahya memastikan hal itu tidak berpengaruh. “Kalau memang ada, dalam pemeriksaan pasti terbuka. Kami ulangi pertanyaan sampai yang bersangkutan jujur,” imbuhnya.

Mahmud menegaskan, laporan warga tidak hanya ditujukan ke Inspektorat. Tembusannya juga dikirim ke Kejari Bangkalan, Kejati Jatim, hingga Kejaksaan Agung.

“Kami berharap penanganan kasus ini benar-benar objektif,” pungkasnya.

- Advertisement -
Share This Article