Kanwil KemenHAM Jatim Minta Pemkab Bangkalan Masukkan Prinsip HAM dalam Setiap Aturan

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Kanwil KemenHAM Jatim Minta Pemkab Bangkalan Masukkan Prinsip HAM dalam Setiap Aturan (Ilustrasi)
Kanwil KemenHAM Jatim Minta Pemkab Bangkalan Masukkan Prinsip HAM dalam Setiap Aturan (Ilustrasi)
- Advertisement -

Jfid, BANGKALAN – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Timur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan untuk memastikan setiap regulasi yang disusun tidak hanya bernuansa administratif, tetapi juga berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Hal itu ditegaskan Kepala Kanwil KemenHAM Jatim, Toar R.E. Mangaribi, saat membuka kegiatan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Gedung Maduratna Bangkalan, Kamis (18/9/2025).

Menurut Toar, aturan hukum di daerah tidak boleh hanya diposisikan sebagai alat untuk menarik kewajiban masyarakat, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi warga.

“Kami ingin setiap produk hukum di daerah berperspektif HAM. Misalnya dalam penarikan pajak, jangan diberlakukan secara general, tapi harus melihat kemampuan ekonomi masyarakat,” tegas dia.

Dorongan serupa juga datang dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Bangkalan, Nurhakim, menekankan bahwa regulasi yang disusun perlu memasukkan prinsip-prinsip HAM, mulai dari hak ekonomi, sosial, budaya, hingga hak sipil dan politik.

“Harapannya, peraturan daerah nanti tidak justru melahirkan diskriminasi, tapi mengakomodir semua kepentingan masyarakat. Selain itu juga harus menegakkan prinsip equality before the law, kesamaan di depan hukum,” ujarnya.

Nurhakim memastikan DPRD Bangkalan siap mengawal penyusunan regulasi agar sejalan dengan undang-undang sekaligus berlandaskan HAM, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2012.

“Dengan adanya dorongan dari KemenHAM Jatim ini, kami ingin ke depan setiap peraturan yang lahir di Bangkalan benar-benar berpihak pada hak-hak dasar masyarakat, bukan sekadar aturan administratif,” tandasnya.

Penulis; Syahril

- Advertisement -
Share This Article