Jfid, BANGKALAN – Komisi III DPRD Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek peningkatan jalan di ruas Jl. RA Kartini dan Jl. A. Yani, Kecamatan Bangkalan, Kamis (11/9/2025).
Dalam sidak tersebut, dewan mengambil sampel di beberapa titik menggunakan alat core drill untuk mengukur ketebalan aspal pada proyek jalan sepanjang 400 meter dengan nilai anggaran Rp600 juta.
Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, mengungkapkan hasil di lapangan menunjukkan beberapa titik tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Dari beberapa sampel yang kita ambil, Hasil temuan hanya berkisar antara 2 cm hingga 3,5cm. Paling tinggi 3,5 cm, padahal RAB-nya jelas 4 cm,” tegas Reza.
Ia menambahkan, proyek yang dikerjakan CV Astra Engineering itu sudah dinyatakan 100 persen selesai, namun berdasarkan keterangan Dinas PUPR Bangkalan, hasil pekerjaan tersebut belum dilakukan serah terima atau penerimaan pertama (P1).
“Karena masih dalam masa tanggung jawab kontraktor, maka temuan ini akan segera kami evaluasi di ruang komisi. Kami juga akan memanggil pihak CV Astra Engineering bersama Dinas PUPR untuk dimintai penjelasan,” ujarnya.
Reza menegaskan, Komisi III tidak hanya berhenti mengawasi proyek jalan di kawasan kota Bangkalan, tetapi akan terus melakukan sidak ke berbagai titik pembangunan infrastruktur di daerah.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Rizal Mardiansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil dari rekomendasi dari komisi III.
“Tindakan lanjutnya seperti apa, nanti kita mengikuti hasil evaluasi dari komisi III, perbaikan dan solusinya” singkatnya.