ASN Gagal Pindah IKN: Janji Tinggal Janji, Kapan Jakarta Benar-Benar Pindah?

Redaksi
By Redaksi
1 Min Read
ASN Gagal Pindah IKN: Janji Tinggal Janji, Kapan Jakarta Benar-Benar Pindah?
ASN Gagal Pindah IKN: Janji Tinggal Janji, Kapan Jakarta Benar-Benar Pindah?
- Advertisement -

Jakarta, jurnalfaktual.id – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Sempat dijadwalkan pada Juli 2024, realisasi pemindahan ini terus mengalami penundaan, menimbulkan pertanyaan terkait kesiapan dan komitmen pemerintah.

Menurut laporan Kompas.com, pemerintah awalnya menargetkan Juli 2024 sebagai waktu dimulainya pemindahan bertahap PNS ke IKN. Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Jaka Santos kala itu menyebut kesiapan hunian dan persiapan perayaan 17 Agustus menjadi pertimbangan utama. Bahkan, Jaka mengklaim pembangunan gedung perkantoran di IKN sudah mencapai 72,19 persen.

Namun, rencana tersebut urung terlaksana. Pemerintah kemudian mengumumkan pengunduran jadwal pemindahan menjadi September 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat itu, Azwar Anas, menjelaskan bahwa penundaan ini bukan berarti mundur dari rencana, melainkan penyesuaian dengan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN.

Kini, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kelanjutan rencana pemindahan ASN ke IKN kembali menjadi tanda tanya. Hingga saat ini, baru PNS yang bekerja di OIKN yang telah menghuni IKN. Sementara itu, ribuan ASN dari kementerian/lembaga lain masih menunggu kepastian dan instruksi lebih lanjut terkait perpindahan mereka.

- Advertisement -
Share This Article