Viral! Jukir Palak Rp 10 Ribu di Bundaran HI Diciduk, Gubernur DKI Gercep!

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Viral! Jukir Palak Rp 10 Ribu di Bundaran HI Diciduk, Gubernur DKI Gercep!
Viral! Jukir Palak Rp 10 Ribu di Bundaran HI Diciduk, Gubernur DKI Gercep!
- Advertisement -

Jurnalfaktual.id – Seorang juru parkir (jukir) liar yang viral karena memalak pengendara motor sebesar Rp 10.000 di dekat Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, telah ditangkap. Hal ini dikonfirmasi oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Sabtu (26/07/2025).

Penangkapan ini menyusul video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga sebagai jukir liar meminta tarif parkir yang tidak wajar kepada pengendara motor. Dalam video tersebut, terlihat adu mulut antara pengendara motor dan jukir liar tersebut.

Pramono Anung juga telah menginstruksikan seluruh wali kota di Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu untuk menertibkan jukir liar dan pelanggaran lainnya di ruang publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik.

Sebelumnya, video aksi pemalakan oleh jukir liar ini viral di Instagram, diunggah oleh akun @jakartapusat.info. Dalam video tersebut, tampak seorang pria berambut gondrong meminta uang parkir Rp 10.000 per motor kepada pengendara yang baru saja berhenti di sekitar Bundaran HI.

Kasus ini menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta. Penangkapan jukir liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau pemalakan di ruang publik.

- Advertisement -
Share This Article