ASN Jakarta Ketahuan Main Judol? Gubernur Pramono Ancam Sanksi Berat!

Redaksi
By Redaksi
1 Min Read
ASN Jakarta Ketahuan Main Judol? Gubernur Pramono Ancam Sanksi Berat!
ASN Jakarta Ketahuan Main Judol? Gubernur Pramono Ancam Sanksi Berat!
- Advertisement -

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengakui adanya indikasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI dalam praktik judi online (judol). Hal ini diungkapkan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan lebih dari 600.000 warga Jakarta aktif bermain judol.

Pramono menyatakan bahwa data tersebut sedang didalami lebih lanjut. Jika terbukti ada ASN yang terlibat, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas, mulai dari pembinaan hingga pencabutan hak promosi jabatan.

Namun, Pramono menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penindakan. Ia meminta agar Inspektorat dan Biro Kepegawaian memberikan peringatan terlebih dahulu kepada ASN yang terindikasi, sebelum mengambil tindakan gegabah.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa transaksi judi online di Jakarta mencapai lebih dari Rp 3 triliun dalam setahun, dengan 17,5 juta kali transaksi tercatat.

Pramono sebelumnya telah menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam judi online tidak dapat ditoleransi, mengingat tunjangan kinerja yang mereka terima sudah tergolong besar. Meski demikian, ia juga menilai bahwa banyak ASN yang terlibat adalah korban, bukan pelaku utama, sehingga perlu diberikan pembinaan.

- Advertisement -
Share This Article