Jfid- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan ternyata tidak hanya melakukan pendampingan terhadap proyek jumbo di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), melainkan juga di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Dinas PUPR Bangkalan melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Guntur Setiyadi mengatakan, instansinya juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan soal pelaksanaan proyek.
“Pendampingan ada,” tutur dia. Jumat, 25 Juli 2025.
Menurut Guntur, proyek yang mendapat pendampingan pihak kejaksaan merupakan pekerjaan pembangunan ruas jalan di daerah Tramok-Katol Timur.
“Anggarannya sekitar 6,5 miliar, itu, jadi hanya satu paket di kami yang didampingi,” ujar dia.
Guntur bilang, setiap program prioritas daerah, akan mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Negeri) Bangkalan. Pendampingan ini, bersifat administrasi.
“Jadi pragram prioritas daerah ini mendapat pendampingan dari kejaksaan,” tutup dia.