Jfid– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tretan Bangkalan mendesak Polres Bangkalan agar segera mengambil langkah nyata memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan mereka saat gelar audiensi dengan Wakapolres Bangkalan, Kompol Hosna Nurhidayah dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi.Jumat, 25 Juli 2025.
Ketua LBH Tretan, Moh Hidayat, mengatakan banyak opini publik yang menyebut Bangkalan sebagai sarang premanisme. Meski mengapresiasi razia motor bodong dan penindakan pelaku begal, ia mengkritik kurangnya langkah strategis yang menyentuh akar masalah.
“Kami tolak tindakan represif yang hanya sebatas ‘pembersihan permukaan’. Pemberantasan premanisme harus terstruktur dan berkelanjutan, seperti yang sudah berhasil dilakukan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya,” tegas Hidayat.
LBH Tretan juga mengungkapkan keprihatinan serius atas praktik intimidasi oleh kelompok preman yang beroperasi dengan kedok organisasi kemasyarakatan (ORMAS), yang membahayakan rasa aman warga dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Intimidasi ini bukan hanya soal hukum, tapi pengkhianatan terhadap masa depan Bangkalan. Jika dibiarkan, investor akan enggan berinvestasi, dan masyarakat terjebak dalam ketakutan,” katanya.
Untuk itu, LBH Tretan menyatakan siap menjadi mitra aktif polisi dan mengusulkan pembentukan Satgas Anti Premanisme yang melibatkan masyarakat luas guna memastikan pengawasan dan penindakan efektif.
“Satgas ini kunci agar Bangkalan bebas dari teror preman, memulihkan keamanan, dan membuka ruang bagi investasi serta perkembangan usaha. Dampaknya langsung pada penurunan kemiskinan dan kriminalitas,” pungkas Hidayat.