Jfid – Dugaan pungutan liar (pungli) di Kecamatan Blega dan Socah yang menjadi isu mencuat belakangan ternyata telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Suyitno, menyatakan bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi menjelang libur panjang Idulfitri dan langsung ditangani oleh instansi terkait.
Suyitno, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Bangkalan, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi bersama Dinas Pendidikan guna memastikan penanganan kasus tersebut.
“Isu ini kami terima sekitar tanggal 25 Ramadan, sebelum libur Idulfitri. Saat itu, Bupati langsung meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas,” ujar Suyitno.
Usai libur panjang, lanjutnya, Bupati kembali menegaskan sikap antisipatif dalam rapat paripurna. Peringatan keras pun disampaikan agar tidak ada lagi praktik pungli dalam bentuk apapun, termasuk terkait mutasi, sertifikasi, maupun lingkungan ASN.
“Jika ditemukan pelanggaran serupa, sanksi tegas seperti pencopotan atau pemecatan siap diberlakukan,” tegasnya.
Meski kasus ini telah ditangani, Suyitno menyayangkan adanya pemberitaan yang dianggap menggiring opini seolah pemerintah tidak bertindak.
Ia menilai, isu tersebut sengaja dimunculkan kembali untuk kepentingan tertentu. “Faktanya, uang hasil pungli sudah dikembalikan dan pelaku sudah diperingatkan. Tapi seolah-olah ini isu baru yang belum ada tindakan,” katanya.
DPRD Bangkalan melalui Komisi IV juga telah memanggil Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti informasi yang beredar. Berdasarkan klarifikasi, pihak dinas memastikan telah melapor ke Bupati dan mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Penindakan ini bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan. Kami imbau semua pihak untuk menyampaikan informasi secara proporsional dan tidak menyebar isu yang sudah ditangani,” pungkas dia.