53 Petugas PTPS Dilantik, PPK Tragah Minta Awasi KPPS Secara Profesional

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
2 Min Read
53 Petugas PTPS Dilantik, PPK Tragah Minta Awasi KPPS Secara Profesional (Ilustrasi)
53 Petugas PTPS Dilantik, PPK Tragah Minta Awasi KPPS Secara Profesional (Ilustrasi)

BANGKALAN, JurnalFaktual.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebentar lagi akan digelar, kesiapan penyelenggara di tingkat (Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun mulai dipersiapkan, baik dibawah naungan KPU maupun Bawaslu.

Saat ini, jajaran Bawaslu ditingkatkan kecamatan atau yang dikenal Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di 18 kecamatan se-Bangkalan melantik pengawas TPS, salah satunya di Kecamatan Tragah, disana melantik sebanyak 53 petugas PTPS, Minggu (3/11/2024).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tragah Ghozali mengucapkan selamat atas dilantiknya 53 PTPS se-Kecamatan Tragah. Menurutnya petugas PTPS ini merupakan ujung tombak suksesnya pilkada tahun ini.

“Kami atas nama PPK Tragah mengucapkan, selamat atas dilantiknya 53 Petugas PTPS dan selamat bergabung di keluarga besar penyelenggara Pemilu Kecamatan Tragah,” ujar Ghozali.

Ad image

Menurut Ghozali, PTPS dan KPPS harus saling bersinergi dan bekerja sesuai aturan yang berlaku, demi suksesnya Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

“Tolong Awasi kami sebagai penyelenggara, apabila dikemudian hari menemukan kejanggalan atau hal-hal yang sekiranya menyimpang dari aturan jangan sungkan untuk memberikan panisment sehingga pilkada tahun 2024 ini berjalan dg lancar aman dan damai,” tegasnya.

Hal itu kata dia, merupakan komitmen bersama, demi pilkada yang berintegritas dan berasaskan luber jurdil bisa terlaksana dengan baik di Kabupaten Bangkalan pada umumnya dan Kecamatan Tragah pada khususnya.

“PPK dan Panwas Kecamatan Tragah berkomitmen ingin menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu kepada rekan kami PTPS tolong awasi betul-betul pelaksanaan pilkada ini, mulai dari awal sampai kotak suara itu kembali lagi ke kami penyelenggara ditingkat kecamatan,” pungkasnya.

(iq/jfid)

Share This Article